1359 Santri Kudus Diusulkan Terima PIP, Tapi Baru 25 Yang Bisa Cair, Mengapa?

oleh -1,510 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Sebanyak 1359 santri pesantren di Kabupaten Kudus tahun ini diusulkan menerima manfaat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Terkendala persyaratan dan kriteria yang rumit membuat para santri penerima PIP tahun ini hanya sedikit.

Dari jumlah tersebut, baru ada 25 santri yang bisa cair. “Baru 25 santri penuhi syarat yang telah ditentukan, Jadi ada 1.334 santri terancam gagal dalam pencairan PIP yang tahun ini dikelola oleh pusat,” jelas Abdul Jalil, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondo Pesantren (Kasi PD Pontren) Kemenag Kudus, Jumat (3/8/2018).

Sementara syarat yang harus dipenuhi diantaranya harus ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua dan anak, kemudian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) santri terkait. “Biasanya persyaratan santri saat Verifikasi gagal di NISN,” terangnya.

Ditambahkan Jalil, NIK baru dimiliki oleh santri yang telah 17 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk. Sementara jenjang pendidikan di pondok pesantren ada ula, wustho, dan ulya yang mayoritas usianya dibawah 17 tahun.
”Syarat ini sangat sulit. Makanya ketika diminta untuk memenuhi syarat tersebut, banyak yang tidak bisa memenuhinya. Bahkan kurang dari 20 persen,” katanya.

Sisanya, ada 80 persen santri yang sampai saat ini belum bisa memenuhi syarat untuk mencairkan PIP, Selain menunggu persyaratan dan kebijakan pusat, Kemenag Kudus juga melakukan verifikasi ulang terhadap calon penerima PIP, Hal itu sebagai upaya agar bantuan PIP tepat sasaran.

Sedangkan NISN diperoleh siswa ketika duduk dibangku sekolah formal. Tidak semua santri pernah sekolah formal dan mempunyai NISN. Lalu bagi yang tidak pernah bersekolah formal, otomatis tidak memiliki NISN.

Jumlah alokasi 1359 terdiri dari kelas ula (pertama), wustho (menengah) dan ulya (atas). Masing – masing jumlahnya 176, 299 dan 884. Alokasi PIP tahun ini sebenarnya meningkat banyak dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya 428 santri.

Diantaranya dari tingkat Ula berjumlah 112 santri dari 1 pesantren, yakni  Pondok Tahfidz Putri Anak-anak (PTPA) Karang malang Gebog. Masing-masing santri mendapat alokasi anggaran PIP sebesar 450 ribu/tahun.

Kemudian, tingkat Wustho berjumlah 216 penerima PIP. Mereka dai berbagai pesantren, diantaranya Pondok Pesantren 1923 Bareng, Jekulo, Ponpes Darul Falah Jekulo, Ponpes Nurul Asna Undaan, Ponpes Raudhatul Quran Undaan, Ponpes Rohmatillah Gebog, Ponpes Salafiyah Gondoharum, Ponpes Yanbu’ul Qur’an Putri Pusat, Ponpes Miftahus Sa’adah Gebog. Masing-masing santri mendapat alokasi anggaran PIP sebesar 750 ribu/tahun.

Untuk tingkat Ulya, ada 100 santri penerima manfaat, diantaranya dari Ponpes Darul Falah, Ponpes Yanbu’ul Quran Putri Pusat, Ponpes Rohmatillah Gebog, Ponpes Nurul Asna Undaan, Ponpes Alghoruba’ Tumpang Krasak dan Ponpes Al-Qaumainyah jekulo. Masing-masing santri mendapat alokasi anggaran PIP sebesar 1 Juta/tahun. (AJ/YM).

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.