Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus telah mengumumkan Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bagi 132 Desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kudus.
Menurut Eni Misdayani ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kudus sebanyak ratusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah mengikuti ujian tulis masing-masing Kecamatan, dan sudah diperoleh hasilnya bahwa di setiap Desa dan Kelurahan terpilih tiga orang anggota PP.
Namun dari selurh Desa dan Kelurahan di Kudus terdapat 1 Desa yang tidak berhasil memenuhi syarat 3 orang anggota PPS yaitu Desa Panjang Kecamatan Bae Kudus.
” Hal ini dikarenakan dari 3 orang pendaftar ketika dilakukan tes wawancara satu orang tidak hadir karena sedang keluar kota, sehingga menggugurkan keanggotaan PPS dari Desa tersebut,” katanya.
“Untuk terbentuknya keanggotaan PPS harus ada tiga orang, untuk selanjutnya akan menunggu petunjuk dari KPU Pusat,” ujar Eni di Kantornya, Senin (14/11/17).

Eni Misdayani menuturkan, jumlah peserta seleksi tulis calon PPS periode ini meningkat drastis dibanding periode-periode sebelumnya, hal itu, salah satunya disebabkan lantaran mekanisme rekrutmen PPS yang berubah.
Jika sebelumnya cukup lewat rekomendasi desa yang lantas diserahkan ke panitia rekrutmen KPU Kabupaten. Sekarang calon PPS mesti mendaftar langsung ke panitia, sebelum kemudian diseleksi.
”Dulu berkas pendaftar PPS yang masuk ke kami hanya sebanyak total kuota jumlah PPS yang diperlukan sekarang lebih dari itu,” paparnya.
Peningkatan yang sama, lanjut Eni, juga terjadi pada para pendaftar calon PPK. Kendati presentase kenaikannya tidak setinggi pendaftar calon PPS.
Lebih dari itu, Eni menilai, peningkatan jumlah pendaftar, baik PPS maupun PPK, mengindikasikan kuatnya antusiasme masyarakat untuk menjadi bagian dari proses demokrasi.
“Meski tidak mungkin semua pendaftar itu tercover sebagai bagian dari pelaksana pemilu, tapi bukan menjadi halangan niatan baik mereka dalam memperkuat demokrasi ke depan,” terangnya.
Lantas, dia berharap, fakta tersebut bakal linear dengan tingginya partisipasi pemilih dalam pemilu ke depan. Sebab, ucapnya, semakin tinggi partisipasi para pemilih, maka semakin tinggi pula legitimasi pemerintahan yang terbentuk dari hasil pemilu tersebut. (YM)











