Kudus, isknews.com – Sebanyak 52 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dalam upacara pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil (PNS) serta pelantikan pejabat fungsional yang digelar di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Senin (4/5/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Dari jumlah tersebut, 45 orang merupakan CPNS yang diangkat menjadi PNS, sementara 7 lainnya dilantik sebagai pejabat fungsional melalui mekanisme perpindahan jabatan.
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan pentingnya peran ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mendorong para ASN yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja secara cepat serta responsif.
“ASN harus mampu bergerak cepat, terus mengembangkan kompetensi, dan memberikan kemudahan dalam pelayanan, termasuk dalam hal perizinan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya sikap ramah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, pelayanan yang disertai senyum akan memberikan kesan positif sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia juga mengingatkan agar para ASN tetap menjunjung tinggi disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
“Berikan pelayanan yang baik, ramah, dan penuh tanggung jawab. Disiplin harus menjadi budaya dalam bekerja,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan para ASN dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kudus. (AS/YM)

