,

Anggota Panwascam di Kudus Diminta untuk segera Koordinasi hingga Pedomani Regulasi

oleh -60 Dilihat
Anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan saat dilantik Jum’at (24/5/2024) lalu. (Foto: Dok. Bawaslu)

Kudus, isknews.com – Anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan di Kudus diminta untuk segera koordinasi dengan pihak terkait.

“Segera koordinasi dengan stakeholder, camat, danramil, Kapolsek dan para pemangku wilayah lainnya. Petakan potensi-potensi kerawanan, seperti ASN, kepala desa dan perangkat desa,” kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan

Anggota Panwascam yang baru dilantik Jum’at (24/5/2024) lalu itu juga diminta untuk memahami regulasi,

“Pesan saya agar Panwaslu pedomani regulasi pemilihan uu 10 tahun 2016, PKPU tahapan dan juga Perbawaslu.,” terangnya.

Lalu bekerja dengan profesional serta berintegritas. Terutama dalam mengawasi potensi kecurangan.

“Jaga Integritas, jaga sikap dan prilaku, jangan sampai menguntungkan salah satu pihak,” ucapnya

Lebih jauh dia menyampaikan kepada seluruh Panwascam, dalam  tahapan Pilkada yang paling krusial menurutnya tahapan pemutakhiran data pemilih karena menyangkut hak politik masyarakat.

“Dalam hal data pemilih kalian harus teliti baik-baik warga yang dimasukan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Kalau yang tidak memenuhi syarat, jangan berspekulasi karena itu bisa mempengaruhi hasil pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Moh Wahibul Minan berharap agar kinerja panwaslu kecamatan selalu menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan agar tercipta pemilu yang demokratis.

“Pemilihan 2024 harus dipersiapkan dengan matang. Tingkatkan kinerja-kinerja yang kurang dalam pemilu 2024 lalu dan persiapkan kinerja baik untuk mengawasi tahapan pemilihan 2024,” tutur Minan.

Selanjutnya pada sesi peningkatan kapasitas panwaslu kecamatan, pemateri pertama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto. Ia mengajak panwaslu kecamatan untuk mewujudkan kondusifitas dalam pemilihan tahun 2024.

“Selaku organ negara yang diberi tugas dan wewenang di bidang pengawasan pemilu, Bawaslu tidak hanya memiliki posisi strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan baik, tetapi juga memastikan keadilan pemilu tetap terjaga,” kata Mohammad Fitriyanto yang akrab disapa Aan.

Dengan lain kata, pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan yang diperankan oleh Bawaslu tidak lain adalah bagian dari ikhtiar untuk menjamin terwujudnya keadilan pemilu dalam suatu proses pemilu.

Sementara itu, pemateri kedua Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengingatkan bahwa tahapan pemilihan serentak 2024 sudah berjalan pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

“Dengan adanya jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, diharapkan pelaksanaan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” ujarnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :