Kudus, isknews.com- Bawaslu Kudus menggelar pagelaran seni budaya ketoprak di Lapangan Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, pada Jumat malam (9/8/2024). Pagelaran ini menghadirkan Ketoprak Panji Anom dengan lakon “Darmawangsa Ngratu”, yang menarik perhatian warga sekitar.
Acara ini diawali dengan sosialisasi kepemiluan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan. Dalam sambutannya, Minan menegaskan pentingnya gelar budaya sebagai sarana untuk memperkenalkan dan mengukuhkan peran Bawaslu di tengah masyarakat sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Melalui pagelaran ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memahami tugas dan fungsi Bawaslu. Sosialisasi ini menyasar semua elemen masyarakat, yang tidak hanya berkewajiban sebagai pemilih tetapi juga harus ikut mengawasi proses demokrasi di Kudus,” ujar Minan.
Minan juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu, terutama dalam menolak politik uang, ujaran kebencian, isu SARA, dan penyebaran hoaks. Ia menambahkan bahwa sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah selesai pada 24 Juli 2024, dan saat ini tengah disusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.
“Salah satu tanggung jawab Bawaslu adalah menjaga hak pilih masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, karena satu suara sangat berharga,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Minan menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024, diikuti dengan penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024. Ia berharap semua pihak, termasuk masyarakat, dapat terlibat aktif dalam pengawasan tahapan tersebut.
“Kami akan terus memantau setiap tahapan pencalonan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai peraturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kegiatan para calon, seperti kampanye, agar tidak dilakukan di tempat-tempat yang dilarang, seperti tempat ibadah. Pengawasan yang ketat akan memastikan proses Pemilu berjalan sesuai harapan,” tegasnya.
Camat Kota Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya melestarikan kesenian tradisional, seperti Ketoprak Panji Anom dari Kecamatan Undaan.
“Malam ini, kita membangkitkan semangat masyarakat Kudus untuk menghidupkan kembali kesenian ketoprak,” katanya.
Andrias juga menambahkan bahwa pagelaran ketoprak ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga memiliki nilai edukatif yang disampaikan oleh Bawaslu Kudus kepada masyarakat. Ia berharap melalui pagelaran ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya partisipasi aktif dalam mengawal Pemilukada 2024.
“Mari kita datang ke TPS pada 27 November 2024, gunakan hak pilih Anda dengan bijak. Jadilah pemilih yang cerdas, dan mari kita jaga kerukunan,” tutup Andrias.
Selain itu, Panwaslu Kecamatan Kota Kudus dan PKD se-Kecamatan Kota Kudus turut melakukan patroli pengawasan untuk memastikan hak pilih warga dengan mengajak masyarakat sekitar memeriksa data pemilih dan memastikan NIK mereka terdaftar untuk Pemilihan 2024. (AS/YM)