Kudus, isknews.com – Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara sosialisasi pengawasan dengan tema “Sinergi Stakeholder Menghadapi Tantangan Pemilihan 2024” yang digelar di Hotel @Hom Kudus, Senin (11/11/2024).
“Peran stakeholder sangat penting untuk mendorong pengawasan yang maksimal dalam Pilkada 2024,” ujar Wahibul Minan.
Dalam kesempatan tersebut, Wahibul Minan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kudus telah memutuskan lima kasus dugaan pelanggaran, yang terdiri dari tiga laporan dan dua temuan.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Periode 2023, Eni Misdayani, dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kudus, Muhammad Fitriyanto atau yang akrab disapa Aan.
Muhammad Fitriyanto menyoroti perlunya koordinasi yang lebih erat antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga semua elemen terkait. Ia juga menggarisbawahi pentingnya simulasi pengamanan untuk menghadapi potensi kerawanan sosial dan bencana.
“Tahapan puncak pelaksanaan Pilkada semakin dekat, sehingga dibutuhkan sinergitas yang semakin kuat untuk memastikan pemilihan berjalan dengan lancar dan adil,” kata Aan.
Aan juga menyoroti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2024, khususnya terkait peningkatan intensitas penggunaan media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan politik. Ia menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif dari dinamika politik di dunia digital.
“Sebagai pilar demokrasi keempat, peran pers sangat strategis dalam menjaga agar Pilkada berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Jawa Tengah, Eni Misdayani, menjelaskan bahwa teknologi digital, terutama media sosial, memainkan peran penting dalam kampanye calon kepala daerah. Platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga TikTok menjadi alat efektif bagi para calon untuk menjangkau pemilih, terutama generasi muda.
“Namun, di sisi lain, tantangan baru muncul seperti penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang semakin marak di media sosial,” ungkap Eni.
Eni juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan bukan hanya sekadar memberikan suara, tetapi juga memastikan suara yang diberikan tidak disalahgunakan. Partisipasi aktif dalam mengetahui rekam jejak calon yang akan dipilih dinilai sangat penting karena akan menentukan masa depan daerah.
“Penting bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog dan kerja sama, serta menghindari tindakan yang dapat memecah belah masyarakat. Pilkada ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik,” pungkas Eni.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara stakeholder, Bawaslu Kudus optimis pengawasan dan pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan adil, menciptakan pemilu yang berkualitas dan transparan. (AS/YM)