Babinkamtibmas Akan Awasi Penggunaan Dana Desa

oleh -185 Dilihat

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Pihak pemerintah desa tidak bisa seenaknya menggunakan dana desa yang bernilai ratusan juta hingga milyaran rupiah. Selain keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pihak kepolisian melalui jajaran Polsek akan ikut memantau pengelolaan dana desa.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, pihaknya akan menginstruksi seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Tengah untuk menerjunkan anggota Polsek di setiap kecamatan agar ikut terjun mengawasi penyaluran dana desa.

“Sudah ada MoU antara Mendagri, Menteri Desa dan Transmigrasi dan Kapolri. Sudah diinstruksikan kepada Polda Jajaran, termasuk Polda Jateng dan diteruskan kepada Polres hingga Polsek,” jelasnya, Jum’at (27/10/17).

Di Jawa Tengah, kurang lebih ada 8756 Desa yang bakal menerima aliran dana desa. Nantinya, Babinkamtibmas di setiap desa akan dijadikan ujung tombak dalam pengawasan tersebut.

“Nanti Babinkamtibmas ini sifatnya tidak langsung masuk dalam penggunaan dana desa, tetapi sekedar memberikan masukan dan menjaring informasi dari masyarakat apakah disalah gunakan atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda Jateng menghimbau, dana desa sejatinya untuk kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan. Dana desa tidak untuk kepentingan perseorangan atau kelompok. (Mcs)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.