Bawaslu Kudus Gelar Webdiskusi Bagi 70 Peserta SKPP yang Lolos Tahap Lanjutan

oleh -132 Dilihat

Kudus, isknews.com – Akselerasi atau percepatan dalam penggunaan instalasi daring di aspek kegiatan publik dan lembaga yang oleh sejumlah pakar ditarget akan dimulai 5 tahun mendatang, kini karena adanya pandemi corona atau covid-19 dipaksa harus dimulai sekarang.

Begitu pula dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan jajaran Bawaslu untuk terus melakukan pendidikan politik dan demokrasi, termasuk dalam mendongkrak peran serta masyarakat, khususnya kader-kader pangawas partisipatif dari kaum milenial.

Saat ini, tercatat sebanyak 70 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dinyatakan lolos mengikuti tahap lanjutan pembelajaran, yakni diskusi daring seputar materi kepemiluan.

5 orang anggota komisioner Bawaslu Kudus (Foto: istimewa/Bawaslu)

Pada awal pendaftaran peserta dari Kabupaten Kudus tercatat sejumlah 95 peserta, kemudian setelah dilakukan verifikasi data peserta terdapat 88 peserta yang terdiri dari 54 peserta laki-laki dan 34 peserta perempuan dinyatakan lolos administrasi menjadi peserta SKPP daring. Selanjutnya peserta SKPP mengikuti tahap pertama pembelajaran audio visual.

Jadwal pembelajaran audio visual telah berlangsung sejak bulan Mei 2020. Pada tanggal 5-30 Mei 2020 peserta mempelajari sejumlah materi audio visual yang disediakan oleh Bawaslu RI melalui akses akun masing-masing peserta.

Adapun materi yang didapatkan peserta SKPP meliputi; Pemilu dan pilkada, regulasi pemilu dan pilkada, kerawanan pemilu dan pilkada, mekanisme pengawasan pemilu dan pilkada, mekanisme penanganan pelanggaran, mekanisme penyelesaian sengketa, kerawanan pilkada dan pemilu, pengawasan partisipatif, pemantauan pemilu dan stategi kehumasan pengawas.

Setelah pembelajaran audio visual, peserta SKPP mengerjakan evaluasi sebagai prasyarat untuk dapat melanjutkan ke tahap pembelajaran berikutnya yakni webdiskusi. Dalam tahap ini peserta wajib mengerjakan soal dan mencapai nilai minimal yang telah ditentukan.

Sementara itu, pada tahap pembelajaran audio visual tercatat 70 peserta yang dinyatakan lolos dan akan mengikuti tahap pembelajaran webdiskusi.

“Webdiskusi di Kudus diikuti sebanyak 70 peserta, yang akan diselenggarakan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Metting” ujar Ketua Bawaslu Kudus, Moh. Wahibul Minan, Senin (9/6/2020) saat meninjau kesiapan sarana webdiskusi kantornya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk efektifitas pelaksanaan diskusi, lelaki yang alumni TBS Kudus itu mengatakan bahwa peserta diskusi akan dibagi kedalam dua tahap.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kudus, Rif’an, mengatakan jika konsep awal diskusi semula hanya satu kali. Namun dengan berbagai pertimbangan, akhirnya dijadikan dua tahap.

“Bawaslu Kudus telah mendapat arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bahwa untuk pelaksanaan diskusi daring SKPP di Kudus dibuat dua kelas. Setiap kelas dengan  jumlah peserta 35 peserta,” tambahnya.

Pelaksanaan webdiskusi akan berlangsung pada Rabu (10/6/2020) dan Kamis (11/6/2020) mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan webdiskusi akan mengikuti tahapan ahir ujian daring sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu RIĀ  yaitu tanggal 17-30 Juni 2020. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.