Bea Cukai Kudus Musnahkan 23,5 Ton Rokok Ilegal

oleh -1884 Dilihat

Kudus, Isknews.com – Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mengadakan kegiatan pemusnahan badan milik negara (BMN) hasil penindakan pada Jum’at, (21/5/2017).

Pemusnahan dengan diawali kegiatan Ceremonial di aula kantor, dan pembakaran sample obyek pemusnahan dihalaman depan gedung kantor yang dilaksankan bersama sama dengan para undangan, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan, dan selanjutnya diakhiri dengan pemberangkatan obyek pemusnahan menuju TPA Tanjung Rejo untuk ditimbun.

Suryana kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya cukai kudus kepada awak media mengatakan, kegiatan pemusnahan ini berupa 23,5 ton barang milik negara (BMN) dengan perkiraan nilai sebesar Rp 8,557 miliar.

“Dari BMN diatas, kami melakukan sebanyak 36 kali penindakan per tanggal 31 Mei 2016 – 23 Februari 2017, yang dilaksanakan unit intelejen dan penindakan di wilayah kerja KPPBC TMC Kudus,” Ujarnya

Sedangkan lokasi penindakan rata-rata di jalan dan di perumahan di wilayah kabupaten Kudus dan Jepara, dan kebanyakan temuan rokok ilegal di temukan di wilayah kabupaten Jepara.

Lebih lanjut, menurut Suryana, jika jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan berupa produk hasil tembakau diantaranya, Sigaret kretek tangan (SKM) sebanyak 14.425.744 Batang, 985 Kg tembakau iris, 1531 Kg etiket, 10 Kg Plastik OPP, 59 Roll Kertas CTP, Jempel dan Pita Cukai yang diduga palsu sebanyak 7.416 keping, lalu ada 59 buah alat pemanas dan terakhir 27 tray Filter rokok.

Dengan demikian potensi kerugian keseluruhan Rp. 5.579 miliar, “Barang milik negara (BMN) tersebut diantaranya limpahan dari kanwil DJBJ Jateng DIY, polres pati, barang rampasan, dan lainnya,” Jelasnya

Dalam sambutannya saat seremonial, Suryana mengatakan, sumber rokok ilegal saat ini berada di Jepara, namun dengan beberapa regulasi yang ketat, maka banyak timbul kegiatan-kegiatan ilegal, “Dan perlu diketahui, tahun ini merupakan pemusnahan yang terbesar dari sebelumnya.” Kata Suryana (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.