Kudus, isknews.com – Setelah dilakukan kajian dan evaluasi mendalam tentang rencana merelokasi para pedagang pasar sayur malam yang biasa berdagang di area luar pasar Bitingan yang sebelumnya sempat diwacanakan ke Pasar Hewan di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, atau di Jalan Lingkar Selatan Kudus.
Kini rencana tersebut berubah dengan diumumkannya bahwa mereka akan dipindah ke Lokasi Pasar Burung yang berada di Jalan Kudus-Purwordadi, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (25/01/2023).
Sebelumnya, seperti disampaikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Latar belakang pemindahan para pedagang sayur yang biasa berjualan di emperan jalan Pasar Bitingan tersebut akibat keluhan warga karena aktifitas bongkar-muat mengakibatkan kondisi semrawut dan kemacetan jalan serta terlihat kumuh karena para pedagang mendirikan tenda-tenda.
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kudus, Djadmiko Muhardi mengatakan terkait rencana ini telah disosialisasikannya kepada para pedagang yang akan direlokasi maupun pedagang di Pasar Burung yang juga dikenal dengan pasar Babe (barang bekas-red) karena kios pedagang barang barang second itu juga berada dalam satu area dengan pasar burung.
“Komunikasi dengan pedagang sayur dan pedagang sini sudah. Tadi waktu ngobrol dengan pedagang sini, mereka menerima-menerima saja. Biar tambah ramai (pengunjung). Bahkan keputusan ini merupakan usulan dari pedagang sayur sendiri,” kata Djatmiko saat ditemui di Pasar Burung Kudus tersebut, Rabu (25/01/2023).
Rencananya, relokasi pedagang sayur ini akan dimulai awal bulan Februari 2023 mendatang. Dengan total 38 pedagang yang akan mulai menjual sayur-sayuran di lokasi baru.
“Mereka yang berjualan sayur ini kan kebanyakan pedagang dari luar kota. Mereka datang ke sini menjual sayur kepada pedagang pasar untuk kemudian dijual kembali. Artinya mereka sudah memiliki pembeli sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskan Djadmiko, para pedagang sayur luar kota ini biasa menjual barang dagangannya dengan menggunakan truk besar. Di mana kendaraan ini biasanya terparkir sembarangan, membuat jalanan macet.
Jika nanti mereka dipindah ke Pasar Burung, dipastikan tidak ada lagi truk atau kendaraan besar lainnya yang parkir seenaknya di jalanan. Mereka akan masuk ke area Pasar Burung dan menjual dagangannya dengan baik di lokasi baru serta tidak menggangu pengguna jalan lain.
“Jadi nanti tidak ada lagi yang berjualan di pinggir jalan lagi. Kita batasi, boleh berjualan di area Pasar Bitingan tapi hanya di dalamnya, di area pasar. Tidak sampai ke jalan lagi,” tegasnya.
Namun, rencana relokasi pasar sayur ke Pasar Burung ini belum final. Pihaknya berencana akan memindahkan pedagang pasar sayur ke Pasar Baru nantinya.
Sementara itu, sebelumnya Djatmiko mengungkapkan bahwa ada beberapa usulan tempat relokasi untuk para pedagang sayur. Termasuk di lokasi Pasar Hewan, yang ternyata tidak cocok untuk tempat berjualan pedagang sayur.
“Skenarionya nanti semua kendaraan angkutan sayur dalam segala ukuran langsung menuju kedalam pasar dan hanya boleh melakukan bongkar muat di arena parkir dalam pasar. Tidak boleh ada antrean kendaraan dijalan depan pasar. Nanti akan ada petugas yang mengatur dan mengawasi ketertiban itu,” ungkap Djadmiko.
Namun ternyata ada beberapa alasan membuat Pasar Hewan tidak cocok untuk menjual sayur. Pertama karena sebelum digunakan berjualan sayur, kotoran hewan harus dibersihkan terlebih dahulu. Ini cukup memakan waktu dan tenaga banyak.
Kedua, akses yang terlalu jauh membuat pedagang maupun pembeli dikhawatirkan malas untuk berbelanja. Atas beberapa alasan tersebut, rencana relokasi pasar sayur ke Pasar Hewan pun dibatalkan. (YM/YM)