Bulan Puasa Asyik Ngamar, Di Ciduk Satpol PP

oleh -343 Dilihat

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Tiga Pasangan bukan mukhrim terjaring razia petugas Satpol PP Pemkab Pati di Hotel Graha Wisata dan Salon Kasandra Pati, Rabu (7/6/2017).

Selanjutnya untuk kepentingan pembinaan dan proses pendataan, ke tiga pasangan kumpul kebo di giring ke kantor Satpol PP Pemkab Pati.

Menurut Nastain Kasi Pembinaan Pengawasan dan Sosialisasi Satpol PP, Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan perda Kabupaten Pati agar dalam bulan Ramadhan ini berjalan aman, tentram dalam menjalankan ibadah puasa.

“Salon sandra dalam surat ijin seharusnya dipergunakan untuk kegiatan salon, namun ternyata salon tersebut tidak sesuai peruntukanya yaitu menyiapkan banyak kamar untuk disewakan sebagai tempat prostitusi.” Ujarnya.

Lebih lanjut, dalam razia yang dilakukan di Salon Kasandra ditemukan satu pasangan bukan mukhrim yang berada dalam kamar, kemudian di Hotel Graha Wisata didapat 2 pasangan muda mudi sedang memadu kasih.

“Team kami dalam menjalankan razia siang ini mendapatkan 3 pasangan bukan suami istri yang berada dalam kamar di dua hotel berbeda. Satu pasangan ditangkap di Salon Kasandra dan dua pasang di tangkap di Hotel Graha Wisata.” Tambahnya.

Akibat dari perbuatanya ketiga pasangan tanpa mukhrim tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk di data dan dilakukan pembinaan, bagi pasangan muda-mudi orang tuanya didatangkan supaya mengetahui apa yang di perbuat oleh anaknya.

” Hasil razia ini kemudian kami lakukan pendataan dan pembinaan supaya hal itu tidak dilakukan kembali, bagi pasangan usia muda kami panggil orang tuanya ke kantor kemudian kami serahkan kepada orang tuanya untuk dibawa pulang.” Tutupnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.