Camat Undaan Kudus Tegaskan Bansos Tanpa Potongan, Isu Iuran RT Diluruskan

oleh -75 Dilihat
Foto : ilustrasi

Kudus, isknews.com – Camat Undaan, Arif Budiyanto, meluruskan kabar adanya potongan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Undaan Kidul. Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan diterima warga secara utuh, tanpa pengurangan apa pun, dan isu mengenai iuran yang beredar hanyalah buntut dari kebiasaan lama di tingkat RT.

Klarifikasi ini ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (29/11/2025), setelah sejumlah warga mengeluhkan adanya pungutan hingga Rp300 ribu oleh pengurus RT setempat.

Arif menjelaskan bahwa dugaan pungutan tersebut dipicu oleh kebiasaan lama RT yang sering melakukan pengumpulan dana sosial untuk keperluan membantu warga sakit atau meninggal. Namun ia menegaskan, praktik iuran semacam itu tidak boleh dikaitkan dengan pembagian bansos.

“Dulu memang ada kebiasaan mengumpulkan dana sosial. Tapi pemerintah desa sudah menegaskan, jangan ada iuran seperti itu lagi. Bantuan kemarin sudah cair dan tidak ada potongan sama sekali,” tegasnya.

Menurutnya, iuran sosial seperti “tilek” atau menjenguk warga sakit masih bisa dilakukan secara sukarela. Namun ia meminta agar hal tersebut tidak disatukan dengan penyaluran bantuan pemerintah sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kalau urunan biasa untuk sosial itu wajar. Tapi kalau dikaitkan dengan bantuan resmi, itu menimbulkan ribut. Maka kami minta dihentikan,” ujarnya.

Arif menilai klarifikasi ini penting untuk menjaga suasana tetap kondusif, terlebih karena tidak ada warga yang dirugikan dalam proses penyaluran bantuan.

“Yang penting kondusif dulu. Kalau bantuan sudah diterima penuh, ya tidak ada alasan ada potongan,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga Undaan Kidul penerima bansos mengungkapkan bahwa uang yang sempat diminta telah dikembalikan oleh pihak RT.

Warga berharap pemerintah desa dan kecamatan memberikan pendampingan lebih ketat agar pengelolaan bansos ke depan lebih transparan serta tidak menimbulkan polemik serupa. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :