DI UPT Pendidikan Gebog 10 SD Diregruping

oleh -348 Dilihat

Kudus, isknews.com – Regruping atau penggabungan Sekolah Dasar (SD), ternyata terjadi di hampir semua wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan, di Kabupaten Kudus. Setelah sebelumya diberitakan regruping dilakukan oleh UPT Pendidikan Kecamatan Kota, Jati dan Undaan, UPT Pendidikan Kecamatan Gebog pun melakukan langkah yang sama. Jumlah SD yang digabungkan pun lebih banyak, mencapai 10 SD, dibandingkan dengan UPT Jati dan Undaan yang masing-masing 7 SD.

Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Gebog, Wahyudi , yang dihubungi isknews.com, Jumat (17/03), di ruang kerjanya, membenarkan hal itu. Menurut dia, langkah penggabungan yang dilakukan pihaknya, adalah sebagai efisiensi dan peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM), terhadap SD yang jumlah anak didiknya tidak memenuhi standar jumlah siswa per kelas. Sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), standar jumlah anak didik per kelas adalah 22 – 32 siswa. “Berdasarkan ketentuan tersebut, SD yang jumlah anak didiknya kurang atau di bawah 22 orang per kelas, bisa dilakukan regruping, atau digabungkan dengan SD lain.”

Dia menjelaskan, jumlah SD yang digabungkan di wilayah kerja UPT Pendidikan Kecamatan Gebog, selama pihaknya menjabat, mencapai 10 unit. Rinciannya adalah, SD 1 Klumpit digabung dengan SD 2 Klumpit, SD 6 Kedungsari dengan SD 3 Kedungsari, SD 3 Rahtawu dengan SD 5 Rahtawu, SD 6 Rahtawu dengan SD 1 Rahtawu, SD 5 Menawan dengan SD 3 Menawan, SD 5 Karangmalang dengan SD 4 Karangmalang, SD 6 Karangmalang dengan SD 3 Karangmalang, SD 5 Getasrabi dengan SD 1 Getasrabi, SD 4 Klumpit dengan SD 3 Klumpit dam SD 5 Gribig dengan SD 2 Gribig.

Penggabungan lebih dari satu SD itu, untuk SD yang letaknya berada dalam satu komplek, gedung atau bangunan sekolahnya masih dapat difungsikan. Namun khusus SD yang letaknya berjauhan dengan SD yang digabungkan, terpaksa ditutup dan gedungnya dikosongkan. “SD yang ditutup itu diantaranya, SD 5 dan SD 6 Karangmalang dan SD 5 Gribig,” jelas Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus itu. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.