Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Dr.Mukhtar meminta kepada seluruh elemen masyarakat melaporkan penyelewengan dana desa yang ada di masing masing wilayah desanya. “Terkait penggunaan dana desa kita harus mendorong masyarakat untuk membantu mengawasi, karena masyarakatlah yang benar-benar ada di lokasi. Masyarakatlah yang tahu dana desa digunakan untuk apa. Jadi, ketika masyarakat mengetahui adanya penyimpangan itu, silahkan informasikan kepada kami,” ketika ada laporan yang masuk ke kami maka kami akan tindak lanjuti dengan cara mencocokkan kondisi Faktual di lapangan dengan RAB yang di susun oleh desa”. Intinya jika ada temuan maka kami akan berusaha menyelamatkan Dana Desa sebelum terlambat”, katanya.
Tak hanya sampai disitu, Muhthar juga mengatakan “Setiap laporan akan kami tindak lanjuti, agar kita dapat munculkan pencegahan kepada pejabat-pejabat desa lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap pemanfaatan dana desa”, Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat dan pengawasan media. Dengan semakin banyak keterlibatan masyarakat, pejabat desa nantinya akan berfikir untuk melakukan tindakan penyalahgunaan dana desa,” katanya”, jelas Muhthar ketika di temui di ruang kerjanya Sabtu (20/05).
Bantuan dana desa untuk 401 desa di Kabupaten Pati yang bersumber dari APBN nilainya mencapai lebih dari Rp. 500 milyar rupiah, dengan nilai yang sebesar itu peran masyarakat, lembaga pengawasan, media dan pemerintahan dalam pengawasan sangat menentukan tingkat keberhasilan dalam mengawal dana desa. (Wik)