Demak, isknews.com (Lintas Demak) – Polsek Guntur melaksanakan Operasi Giat Kepolisian di desa Bakalrejo, Kecamatan Guntur,Demak, Rabu siang (18/01). Operasi Giat tersebut di pimpin langsung Kapolsek Guntur dengan Kanit Sabara dan telah menyita Miras milik ZA (40) asal Desa Bakalrejo,Kecamatan Guntur, Demak.
Dalam Operasi tersebut petugas telah menyita miras: Bir Anker 3 botol besar dan Congyang 2 botol kecil.
Sementara itu Polsek Gajah juga melaksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi di desa Kedondong, Kecamatan Gajah. Dalam operasi tersebut petugas menemukan penjual miras JM (52) asal Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Demak.
Petugas menyita barang bukti miras Bir Anker 2 botol besar dan Arak putih 2 botol ukuran 600 ml.
Selanjutnya kedua penjual tersebut telah ditindak untuk proses sidang Tipiring. (Wh)











