Kudus, isknews.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, yang juga merupakan warga asli Desa Loram Wetan, meminta agar masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan niat pengembangan Situs Sumur Gentong.
“Tentu harus kita bangun bersama, baik itu dari bupati, DPRD, masyarakat, dinas terkait agar bisa sama-sama bersinergi. Kalau mau membesarkan ini (Situs Sumur Gentong) tidak terlalu susah, asalkan sama-sama,” ujarnya usai menghadiri Kirab Budaya Situs Sumur Gentong pada Minggu, 1 Juli 2024 di Desa Loram Wetan.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa ada potensi wisata religi yang bisa dikembangkan dari situs peninggalan leluhur tersebut.
“Ini juga menjadi rintisan sejak 10 tahun yang lalu. Kalau bicara tentang potensi, destinasi wisata di Kudus itu sangat besar. Kalau melihat asal usulnya, Sumur Gentong kan sumur yang tidak pernah mati, ini potensi yang besar juga,” tambahnya.
Musthofa berpesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus, dalam hal ini termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar Kudus), serta masyarakat agar bisa mengoptimalkan potensi yang ada di Situs Sumur Gentong.
“Dengan kerja sama yang baik antara berbagai pihak, pengembangan situs ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Musthofa menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan situs bersejarah ini.
“Semua elemen masyarakat harus memikirkan jangka panjang, biar masyarakat lebih semangat dalam mengembangkan budaya ini, karena ini jadi tanggung jawab bersama,” terangnya.
Pengembangan Situs Sumur Gentong Loram Wetan bukan hanya soal mempercantik situs, tetapi juga tentang menggali potensi ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan demikian, masyarakat setempat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan jumlah wisatawan yang datang.
Musthofa juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Loram Wetan dalam mengembangkan situs ini. Dia berharap bahwa dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, pengembangan Situs Sumur Gentong dapat berjalan lebih cepat dan optimal.
Selain itu, Musthofa menyarankan agar pihak terkait dapat menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung kenyamanan pengunjung.
“Harus dilakukan penataan di sekitar, mulai dari sarpras, tempat parkir, dan ikon-ikon lain yang bisa menarik perhatian,” jelasnya.
Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang digagas oleh DPRD Jateng, pengembangan Situs Sumur Gentong diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan sistematis. Perda ini memberikan landasan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan seni dan budaya di Jawa Tengah.
Musthofa berharap bahwa dengan segala upaya yang dilakukan, Situs Sumur Gentong dapat menjadi salah satu destinasi wisata religi unggulan di Kabupaten Kudus.
“Semoga warisan budaya di Kudus bisa dikembangkan lebih meriah lagi dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (YM/YM)