Empat Dokter Ahli Madya RSUD Loekmono Hadi Kudus Berebut Jabatan Direktur

oleh -1,569 kali dibaca
RSUD dr Loekmono Hadi Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Posisi kekosongan jabatan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus yang saat ini kosong setelah dr. Abdul Aziz Achyar memasuki masa pensiun. Pemkab Kudus telah membuka pengisian Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT) Pratama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kelas B tahun 2023.

Hari ini telah memasuki  tahap seleksi administrasi. Hasilnya sebanyak lima dokter telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pengisian jabatan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus pada Selasa (11/7). Kelima peserta seleksi tersebut merupakan dokter ahli madya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menyampaikan, keputusan peserta yang lolos tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tim panitia seleksi (Pansel) yang dilakukan pada Selasa (11/07/2023).

Keputusan ini berdasarkan penetapan hasil verifikasi kelengkapan berkas lamaran dan penilaian seleksi administrasi. Kemudian, keputusan ini juga dilakukan berdasarkan penelusuran rekam jejak para peserta seleksi.

“Hasil rapat Tim Pansel ini kami umumkan di website BKPSDM Kudus dan kuduskab.go.id,” ujarnya.

Melalui pengumuman Tim Pansel Nomor 08/SELTER-JPTP KDS/VII/2023 tanggal 11 Juli 2023, empat peserta yang lolos seleksi administrasi itu merupakan dokter di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Diantaranya Abdul Hakam, Agustin Faizah, Agustina Widiyanti dan Monita Rachmawati.

Kemudian, satu peserta lainnya yang lolos seleksi jabatan direktur RSUD yakni Sudarmono. Jabatan saat ini yaitu dokter di UPTD Puskesmas Sidorekso.

“Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam
jejak berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu seleksi uji kompetensi melalui penggalian potensi,” katanya.

Pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya akan dilakukan pada tanggal 13 sampai 14 Juli 2023. Lokasinya yakni di Hotel Cokro Style, Yogyakarta.

“Peserta yang tidak hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” sebutnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.