Evaluasi Sistem Zonasi, Mendikdasmen Abdul Muti: Transparansi dan Keadilan Jadi Prioritas

oleh -638 kali dibaca
Menteri pendidikan dasar dan menengah Prof Dr Abdul Mu'ti usai memberikan penghargaan kepada sejumlah guru berprestasi di Kudus, Sabtu (30/11/2024) (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Muti, menanggapi keluhan sebagian masyarakat terkait kebijakan zonasi dalam pendidikan. Dalam diskusi di Kudus, ia menegaskan bahwa kebijakan ini masih relevan dengan berbagai manfaat yang diusungnya, meski mekanisme pelaksanaannya terus dievaluasi.

“Semangat zonasi harus kita pahami. Ada empat tujuan utama kebijakan ini: pendidikan bermutu untuk semua, membangun inklusi sosial, memperkuat integrasi sosial, dan menciptakan kohesi sosial,” jelas Abdul Muti saat dialog dengan sejumlah tokoh guru di Pendopo Kabupaten Kudus dalam acara peringatan Hari Guru Nasional, Sabtu (30/11/2024).

Menurutnya, zonasi bertujuan memastikan semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial, memiliki akses ke pendidikan berkualitas. Ia juga menyoroti pentingnya inklusi sosial, di mana anak-anak dari berbagai kalangan dapat belajar bersama di sekolah yang sama.

“Sekolah harus menjadi meeting point dan melting point bagi semua murid, tempat mereka bertemu dan belajar dari satu guru serta kurikulum yang sama,” tambahnya.

Namun, Abdul Muti tidak menampik bahwa beberapa mekanisme zonasi, khususnya terkait jalur prestasi, masih menimbulkan kebingungan.

“Banyak aspirasi yang kami terima soal jalur prestasi. Ukuran apa yang menjadi dasar penerimaan siswa? Misalnya, apakah juara futsal di klub diakui, sementara juara nasional olahraga tertentu tidak? Ini wilayah abu-abu yang perlu panduan baku dari kementerian,” ungkapnya.

Selain itu, sistem zonasi berdasarkan domisili juga memicu pertanyaan.

“Ada yang bilang diukur pakai koordinat rumah dan gerbang sekolah, sampai ada istilah ‘bawa meteran’. Mekanisme ini perlu penyempurnaan agar lebih adil dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat usulan untuk menyesuaikan porsi zonasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk SD, porsi domisili mungkin diperbesar, sementara untuk SMA, ada wacana menggantinya dengan sistem rayonisasi karena beberapa kecamatan tidak memiliki SMA.

Abdul Muti memastikan bahwa evaluasi zonasi terus dilakukan.

“Kami sudah empat kali melakukan pengkajian dan menerima banyak masukan. Namun, keputusan finalnya akan dibahas dalam sidang kabinet,” tuturnya.

Kebijakan ini, menurutnya, adalah langkah untuk mengatasi segregasi sosial yang dahulu terjadi, di mana sekolah elit hanya diisi murid dari kalangan berada, sedangkan sekolah lainnya terpinggirkan.

“Semangat zonasi adalah menyatukan, bukan memisahkan,” tegasnya.

Di tengah kritik yang ada, Abdul Muti mengajak masyarakat untuk memahami dan mendukung tujuan besar zonasi, sembari bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pelaksanaannya.

“Kami akan terus memperbaiki mekanisme agar zonasi benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi semua,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.