Genangan Masih Tinggi, Polisi Masih Larang Kendaraan Lintasi Ruas Jalan Kudus-Demak

oleh -2,003 kali dibaca
KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi saat menjelaskan arus lalulintas di Kudus beberapa waktu lalu (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus menyampaikan, ruas jalan pantura Kudus-Demak tepatnya di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada hari Kamis, 15 Februari 2024 pukul 16.30 WIB masih tergenang air banjir.

Selain itu, masih ada sejumlah kendaraan yang terjebak banjir masih dalam proses evakuasi.

Sebab itu, KBO Satlantas Polres Kudus Iptu Noor Alifi menyampaikan bahwa sampai saat ini, kendaraan belum diperbolehkan melintas di jalur Karanganyar, Demak.

“Dapat kami sampaikan, untuk saat ini belum diperbolehkan kendaraan melintas jalur Karanganyar, Demak. Kecuali kendaraan yang digunakan untuk evakuasi,” ungkapnya, Jumat (16/02/2024).

“Mengingat ada beberapa kendaraan yang masih mogok karena terdampak banjir harus dievakuasi dulu,” lanjut Iptu Noor Alifi.

Di samping itu, pihaknya juga melaporkan bahwa keadaan di jalur Pantura Kudus-Demak turut Kecamatan Karanganyar juga masih ada sejumlah titik genangan air.

Di mana apabila ada kendaraan yang melewati genangan tersebut, akan membuat ombak sehingga menyebabkan air meluap dan bisa masuk ke rumah-rumah warga yang ada di pinggir jalan.

“Jadi untuk sementara ini, jalur Kudus-Demak via Karanganyar belum bisa dilintasi,” tegasnya.

Meski begitu, Iptu Noor Alifi berharap, malam ini genangan air di jalan raya bisa segera surut. Terlebih dengan adanya bantuan pompa air yang telah dioperasikan Kementerian PUPR untuk menyedot air masuk ke sungai, diharapkan mampu mempercepat air surut.

“Semoga jalur Kudus-Demak via Karanganyar bisa digunakan lintasan secepatnya,” terangnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.