Gugus Tugas Covid-19 Kudus Apresiasi Rencana Donasi Alat RT-PCR Oleh PT Djarum

oleh -308 Dilihat

Kudus, isknews.com  – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus dr. Andini Aridewi mengapresiasi rencana PT. Djarum yang akan mendonasikan alat deteksi Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada Pemkab Kudus.

Andini mengatakan pemanfaatan RT-PCR itu sangatlah vital. Mengingat, alat tersebut dapat memberikan data infeksi Covid-19 yang lebih akurat.

“Kami apresiasi niatan dari PT. Djarum yang akan memberikan alat tersebut kepada kami. Alat ini tentu lebih akurat dibandingan dengan Rapid Test. Kita akan lebih tahu secara pasti dan akurat seseorang itu terkena infeksi Covid-19 atau tidak,” jelasnya, JUmat (02/05/2020).

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sampai saat ini terdapat 141 OTG, 169 ODP masih dipantau, dan 75 PDP dalam wilayah. Dari 75 PDP dalam wilayah, sebanyak 22 PDP dirawat, 2 PDP dirujuk, 34 PDP pulang sehat, dan 17 PDP meninggal dunia.

Hingga berita ini diturunkan, ternotifikasi 13 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kudus. Dari 13 kasus saat ini, sebanyak 5 pasien dirawat, 3 pasien sembuh, dan 5 pasien meninggal dunia.

Dari kasus tersebut terdapat 1 kasus konfirmasi Covid-19 yang dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus dengan penyakit penyerta sejak tanggal 18 April 2020, dinyatakan meninggal, Kamis (30/4) malam. Pasien seorang laki-laki berumur 58 tahun dan berdomisili di Kecamatan Undaan. Saat ini, masih dilakukan tracking contact oleh Puskesmas sebagai penanggung jawab wilayah.

ilustrasi suasana halaman depan ruang IGD RSU Kudus (Foto: YM)

Sementara itu, dalam upaya pencegahan penularan, Pemkab Kudus memberlakukan jam malam yang dimulai dari pukul 20.00 – 06.00 WIB di kawasan perkotaan. Selain itu, blokade jalan juga dilakukan di Traffic Light Tanggulangin menuju jantung kota Kudus. Pengguna jalan dari arah Semarang diimbau untuk melanjutkan perjalanan melewati jalan Lingkar untuk menuju arah kota Pati.

 Pemkab Kudus juga menyediakan tiga tempat karantina bagi pelaku perjalanan dari zona merah ataupun luar kota, yakni Rusunawa Bakalan Krapyak, Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan Graha Muria Colo. Sampai saat ini terdapat 96 orang di Rusunawa Bakalan Krapyak, 17 orang di Balai Diklat Sonyawarih Menawan, dan 3 orang di Graha Muria Colo.(YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.