Hoax Bukan Dirinya, Camat Mejobo Kudus Bantah Tuduhan Bukti Foto Paslon Nomor 1

oleh -521 Dilihat
Camat Mejobo Kudus Zaenuri (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Camat Mejobo Kudus, Moch Zaenuri, dengan tegas menyangkal tuduhan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon (Paslon) nomor 1 dalam Pilkada Kudus 2024. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Zaenuri terlibat dalam sebuah kejadian yang dijadikan bukti oleh tim hukum paslon tersebut, namun menurut Zaenuri, tuduhan itu sama sekali tidak berdasar dan menyebutnya sebagai hoax.

Zaenuri menyatakan bahwa dirinya tidak berada di lokasi kejadian yang digambarkan dalam foto yang dijadikan bukti oleh pihak pelapor.

“Tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan hoax. Saya tidak ada di lokasi kejadian yang disebutkan. Foto yang digunakan sebagai bukti juga tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya,” ujar Zaenuri dalam klarifikasinya, Kamis (03/10/2024) petang.

Menurut Zaenuri, meskipun namanya disebut dalam daftar berita acara terlapor, ia tidak terlibat dalam peristiwa yang dipermasalahkan. Ia menegaskan bahwa kehadirannya tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang dituduhkan oleh tim hukum Paslon nomor 1.

“Saya memang tercatat dalam berita acara terlapor, namun saya tidak ada kaitannya dengan tuduhan tersebut. Nama saya dicantumkan, tetapi saya tidak berada di lokasi dan tidak terlibat dalam rombongan yang ada di foto tersebut,” lanjutnya.

Zaenuri juga menjelaskan bahwa ia telah menghadiri panggilan konfirmasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus untuk memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Zaenuri menegaskan kembali bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta.

“Saya telah memberikan keterangan di Bawaslu Kudus dan membantah semua tuduhan tersebut. Tuduhan ini merugikan nama baik saya, dan saya berharap pihak terkait bisa lebih cermat dalam mengajukan laporan yang didasarkan pada bukti yang valid,” ujarnya setelah menghadiri pertemuan dengan Bawaslu.

Kasus ini mencuat setelah tim hukum Paslon nomor 1 mengajukan laporan ke Bawaslu Kudus, menuduh Moch Zaenuri terlibat dalam kegiatan yang dianggap melanggar aturan Pilkada. Foto yang dijadikan bukti oleh pelapor diklaim menunjukkan Zaenuri bersama rombongan di lokasi yang dianggap berkaitan dengan kampanye paslon tertentu.

Namun, Zaenuri dengan tegas menolak klaim tersebut, menyebut bahwa dirinya tidak terlibat dan foto yang disebar sebagai bukti adalah hasil dari salah tafsir. Menurutnya, situasi di lapangan tidak seperti yang digambarkan oleh tim hukum Paslon nomor 1.

Pihak Bawaslu Kudus saat ini masih memproses laporan tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan mengeluarkan keputusan terkait kasus ini, apakah tuduhan tersebut dapat dibuktikan atau tidak.

Zaenuri berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan dan pihak-pihak yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan tuduhan yang telah dilayangkan. Ia juga berharap agar Pilkada Kudus dapat berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

“Saya berharap semua pihak bisa menjalani proses Pilkada ini dengan tenang dan bijaksana. Jangan sampai ada informasi yang tidak akurat dan memicu kebingungan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.