IKAFH Tuntut WR 1 UMK Dicopot, Sulistyowati Sebut Masih Lebih Banyak Alumni Yang Dukung Dia

oleh -240 Dilihat

Kudus, isknews.com – Wakil Rektor (WR) I Universitas Muria Kudus (UMK) Dr. Dra. Sulistyowati, S.H., C.N.  diminta mundur oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) UMK. Mereka menuntut WR I dicopot dari jabatannya karena dinilai sudah mencoreng nama UMK.

Ketua IKAFH UMK Akhwan menyampaikan, pihaknya secara resmi telah melayangkan surat kepada Ketua Pengurus Yayasan Pembina UMK terkait tuntutan tersebut pada Senin (5/6). Surat itu, kata dia, juga diberikan tembusan kepada sejumlah pihak.

Diantaranya seperti Kemendikbud-Ristek melalui Dirjen Dikti, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Kudus, Forkopimda hingga Ketua Pengawas Yayasan UMK.

“Isi surat yang kami kirimkan adalah IKAFH minta untuk yayasan UMK memberhentikan Ibu Sulistyowati sebagai WR I dan sebagai dosen pengajar di Fakultas Hukum,” ucap Akhwan. Senin (05/06/2023).

Ia menjelaskan, alasan permintaan pencopotan jabatan ini adalah terkait tindakan atau perilaku WR I yang akhir-akhir ini jadi pergunjingan masyarakat. Khususnya terkait kasus saudari Anisya Qona’ah mahasiswa terbaik Fakultas PGSD dan pemberhentian dosen Siti Masfuah.

Dirinya menyebut, perilaku WR I itu turut berdampak pada nama baik kampus. Ada empat poin yang menjadi dasar tuntutan, yakni perilaku WR I membuat nama besar UMK menjadi tercemar.

“Ya bagi kami attitude WR I dengan berbagai kontroversi sikap, perbuatan, perkataan dan kebijakannya telah mencoreng nama UMK, ibaratnya nila setitik tapi rusak susu sebelanga,” ujar Akhwan yang juga anggota DPRD Jawa Tengah dari fraksi Nasdem.

Kemudian, menurunnya animo masyarakat untuk mengenyam pendidikan di UMK. Selanjutnya, tidak adanya rasa nyaman bekerja dan nyaman belajar di kampus tersebut. Serta pelaksanaan kegiatan kampus tidak lagi berdasar pada aturan namun didasarkan atas selera pimpinan.

“Empat poin itu yang mendasari kami meminta pemberhentian WR 1,” sebutnya.

Akhwan mengaku akan terus memantau perkembangan tuntutan tersebut. Pihaknya meminta agar tuntutan ini bisa secepatnya terpenuhi.

“Kami juga mendapat dukungan dari seluruh ikatan alumni UMK. Jadi kami akan terus berusaha memulihkan nama baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada UMK,” tandasnya.

Dihubungi melalui telefon seluler secara terpisah, saat dikonfirmasi terkait tuntutan pencopotan dirinya oleh sejumlah elemen masyarakat di Kudus, Sulistyowati mengatakan bahwa dirinya memang selama ini diam tak berkomentar atas bebagai tudingan miring yang mengarah pada dirinya.

“Saya diam dan menunggu sampai mereka yang menyerang saya kejeglong (terperosok-red), saya tak akan berkomentar apapun terhadap mereka. Nanti akan saya tuntut mereka, seharusnya media itu kalau menulis apapun tentang saya ya yang berimbang,” kata ahli hukum asal Ungaran Kabupaten Semarang ini.

Saat dijelaskan bahwa percakapan ini merupakan bentuk konfirmasi awak media terkait usulan pencopotan dirinya sebagai wakil rektor I UMK, Sulistyowati akhirnya bersedia menjawab dan menerangkan bahwa tak semua orang orang dilingkungan UMK menginginkan pencopotan atas dirinya.

“Mereka hanya menggunakan wadah alumni untuk memojokkan saya, banyak kok alumni-alumni yang mendukung saya baik lewat telefon maupun chatting berkomunikasi dengan saya termasuk alumni Fakultas Hukum juga,” katanya.

Sulistyowati menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Achwan dan lembaganya hanya sebagian kecil dan bukan representasi alumni UMK secara umum, tidak semua alumni UMK sepakat akan hal itu.

“Jadi kesimpulannya masih lebih banyak alumni dan sejumlah pihak lain yang mendukung saya untuk tetap diposisi sekarang ini,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.