Kepala DPUPR Kudus Geram, Material Lobang Galian PDAM Ganggu Kelancaran Pengguna Jalan

oleh -1,210 kali dibaca
Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto, saat tinjau lokasi galian dan material yang berserakan penyebab kemacetan di Jalan Sunan Muria Kudus (YM/YM)

Kudus, isknews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto geram, pasalnya sejumlah titik di ruas jalan Sunan Muria tak jauh dari pusat Jenang Mubarok turut Desa Glantengan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, terdapat sejumlah lubang galian yang penempatan material galiannya dinilai mengganggu kelancaran pengguna jalan di wilayah sekitar.

Dari pantauan media ini, proyek galian tanah tersebut berupa lubang-lubang galian sedalam sekitar 50 meter dengan jumlah galian sebanyak 8 lubang yang membentang dari arah depan rumah dinas Kajari Kudus hingga tak jauh dari Gereja GITJ Barongan.

Namun tumpukan materialnya berceceran hingga hampir menutupi setengah bahu jalan. Sehingga sempat menyebabkan kemacetan kendaraan yang melintas yang mengular hingga di lampu merah Proliman Barongan .

Akibat kondisi tersebut, banyak aduan dan keluhan dari para pengguna jalan yang ditujukan kepada Dinas PUPR, karena sebagian warga yang tak mengerti, menganggap material tersebut merupakan tanggung jawab dari dinasnya.

Mendengar aduan dari warga, Arief Budi Siswanto,bergegas meninjau lokasi proyek dan menyebut bahwa galian material ternyata merupakan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria Kudus.

Arief mengaku tidak mengetahui secara persis proyek galian tanah untuk apa, karena menurutnya, tak ada pemberitahuan dari pelaksana proyek dan tidak ada koordinasi dengan pihaknya.

“Padahal tadi pagi sudah kami peringatkan untuk sesegera mungkin ijin dulu ke perizinan untuk mengurus pemberitahuan. Sehingga kami ketika dimintai informasi oleh masyarakat berkenaan dengan pekerjaan yang ada disini paling tidak bisa menjawab. Tapi sampai hari ini pekerjaan sudah dilaksanakan, belum ada izin maupun konfirmasi koordinasi ke Dinas PUPR,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).

Pihaknya menegaskan, proyek galian yang tepatnya berada di depan rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus tersebut juga sempat diperingatkan untuk segera diberhentikan.

Namun pada kenyatannya, hingga siang tadi sekira pukul 12.00 WIB, pengerjaan gajian justru semakin melebar hingga ke bahu jalan bagian utara.

“Jadi kami berharap untuk hari ini segera dikembalikan ke posisi semula. Dan apabila sampai besok belum ada tindaklanjut, maka Senin paling tidak kami akan minta konfirmasi lebih lanjut ke PDAM,” tandasnya.

Arief menerangkan, keputusan untuk meminta pihak pemilik proyek pekerjaan agar segera menghentikan pengerjaan galian, didasari oleh beberap hal. Salah satunya, karena mengganggu kenyamanan warga, serta lahan tersebut juga difungsikan untuk parkir kendaraan.

“Jadi pada hakikatnya ini kan menggunakan akses di badan jalan di ruas Jalan Sunan Muria, paling tidak kami diberitahu untuk izinnya terlebih dahulu jangan asal digali. Lalu, dengan alasan juga untuk kenyamanan masyarakat, kami juga mendapatkan komplen terkait perizinan itu,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Teknis PDAM Tirta Muria Kudus Yan Laksmana, menyebut bahwa proyek galian tersebut diperuntukan untuk menangani permasalahan saluran air di wilayah tersebut, utamanya untuk meningkatn tekanan air.

“Ada keluhan dari pelanggan yang berada disekitar wilayah tersebut bahwa suplai air PDAM dari pipa instalasi yang ada di wilayah tersebut mengalami sejumlah kendala teknis, sehingga perlu dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Sedangkan terkait dengan koordinasi denganDinas PUPR, Yan menyebut akan segera melakukan komunikasi dengan Arief Budi Siswanto dalam waktu dekat terkait kondisi material galian di lokasi proyek. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.