Kudus, ISKNEWS.COM – Anggota kepolisian dari Polsek Kudus mendatangi rumah Mbah Paring (88), kakek tua penjual celengan di Kudus yang diduga dianiaya dua orang preman di sekitar Proliman Desa Barongan, Jumat (20-04-2018).
Kapolsek Kudus AKP Muh Khoirul Naim bersama anggotanya mendatangi rumah sang kakek di Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (21-04-2018). Di sana anggota kepolisian ditemuia Mbah Paring, istrinya, anak dan cucunya.
Hanya saja selama pengalian informasi dari Mbah Paring, keterangan yang didapat berubah-ubah. Dijelaskan Naim, ada tiga pengakuan yang berubah-ubah dari Mbah Paring. Pertama mengaku didatangi dua orang pemuda yang diduga preman meminta sejumlah uang.
Akan tetapi uang yang berdasarkan keterangan anaknya uang sejumlah Rp 2 juta yang ada di saku Mbah Paring masih utuh. Selain itu, apabila benar didatangi preman tentunya dapat bertindak nekat lainnya seperti menghancurkan barang dagangannya.
“Kalau preman kemungkinan tidak. Selain fakta uang Rp 2 juta yang berada di saku masih utuh dan barang dagangannya juga masih rapi tidak ada yang dipecahkan, di kawasan situ juga kondusif tidak ada preman selama ini,” ungkapnya.
Jawaban kedua, Mbah Paring mengaku dipukul tukang becak yang tidak terima dirinya berjualan celengan di kawasan situ. Kemudian jawaban berubah lagi mengaku didatangi orang tua dan anak kecil yang langsung memukulnya tanpa sebab yang pasti.
Anak dan cucunya yang mendampingi juga ikut bingung mendengar jawaban Mbah Paring. “Lho piye to mbah, jawabane kok molah malih, sing bener sing endi? (Lho gimana to mbah, jawabannya kok berubah-ubah, yang benar yang mana?),” kata Naim menirukan cucu Mbah Paring.
Naim juga meminta kepada Mbah Paring agar tidak lagi cualan celengan di Kudus, mengingat usia dan kondisi yang tidak lagi memungkina. Saat diberikan nasihat seperti itu,Mbah Paring mengiyakan dan berjanji tidak lagi jualan.
Pihak keluarga juga sebenarnya sudah melarang agar tidak lagi jualan. “Tapi melarangnya hanya sekadar omongan saja, tidak ada tindakan. Sebab terkadang Mbah Paring masih saja nekat berjualan,” bebernya.
Kenekatan Mbah Paring untuk jualan celengan di Kudus bukan karena faktor ekonomi. Sebab dilihat dari kondisi rumahnya, Mbah Paring termasuk keluarga berkecukupan. Apalagi anak-anaknya juga termasuk kategori mampu.
Mbah Paring masih nekat berjualan karena kondisinya sudah agak pikun. Meskipun sudah dilarang masih sering nekat ke Kudus jualan celengan dengan mengojek. “Ojeknya memakai motor yang ada keranjangnya biasanya dibuat ke pasar, sehingga bisa mengangkut dagangan celengan,” jelas Naim.
Sebelumnya diberitakan Warga Kudus dihebohkan dengan kabar seorang kakek tua penjual celengan di Kudus yang diduga dianiaya dua orang preman di sekitar Proliman Desa Barongan, Jumat (20-04-2018). Penganiayaan itu membuat kakek tersebut mengalami luka robek cukup dalam pada bagian pelipis.
Kabar itu menyebar dari media sosial. Salah seorang netizen memposting foto sang kakek, sehingga mengundang simpati netizen lainnya. Bahkan ada pula yang sampai mengecam dua orang preman, yang menurut keterangan dari sang kakek telah menganiaya dirinya.
Akan tetapi kebenaran kabar tersebut belumbisa dibuktikan. Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. (MK/YM)










