Nasional, isknews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas konsistensinya mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara berkelanjutan. Penghargaan tersebut diterima pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 kategori Media On Ground Activation, yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Penghargaan dari KPK RI itu diserahkan langsung kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemkab Kudus dalam menanamkan budaya antikorupsi melalui berbagai program dan aksi nyata di lapangan.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa membangun budaya antikorupsi harus dilakukan sejak dini dan diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang bersih, bebas pungli, serta tidak berbelit-belit.
“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Bellinda Birton menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Kudus tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi juga menghadirkan edukasi antikorupsi secara langsung kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi merealisasikannya di lapangan. Saya dan Pak Bupati berkomitmen menjadi teladan bahwa ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat di tengah masyarakat. Semangat antikorupsi harus terus digaungkan,” katanya.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menekankan perlunya perubahan cara pandang dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” jelasnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menambahkan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif untuk menyebarkan nilai-nilai integritas melalui beragam media komunikasi publik.
“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemkab Kudus menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat. (AS/YM)







