Kudus, isknews.com – Ratusan pondok pesantren di Kudus di jadwalkan akan segera membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya mulai tanggal 5 hingga 20 Bulan Syawal tahun ini. Rencana dimulai Kembali pendidikan dipondok pesantren berawal dari desakan wali santri dan masyarakat.
Kepada para kyai mereka mendesak agar pesantren membuka kembali pendidikannya. Namun para kyai juga memandang persoalan dengan sangat bijak, para kyai tidak ingin pesantren menjadi klaster baru covid-19. Terlebih kebijakan pemerintah belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar dilembaga pendidikan.
Hal tersebuit disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Falah, Jekulo Kauman KH. Ahmad Badawi Basyir yang mengatakan pesantren itu memiliki tradisi Karena tradisi Pesantren itu tanggal 15 sampai 20 Syawal itu harus memulai proses belajar mengajar santri.
“Hal itu mau berbeda dengan mahasiswa atau pelajar karena ada pembelajaran ta’lim dan Talqin sehingga harus belajar yang harus bertemu langsung atau “mushafahah” yang artinya harus bertatap langsung, Ini menjadi keyakinan jadi tidak bisa dibendung untuk tidak boleh ke pondok untuk kembali belajar,” ujar KH Badawi, saat ditemui di ponpes yang di kelolanya, Jumat (29/05/2020).
Menurutnya kemudian ini yang harus disikapi, Pesantren kami ini standar kesehatannya paling rendah soal cuci tangan, pakai masker kemudian jaga jarak dan sebagainya.
“Upaya itu kita lakukan sebisa mungkin kalau kemudian kita diminta untuk lebih dari itu secara lebih cepat, ya monggo bareng-bareng aja kita edukasi bersama masyarakat terhadap santri yang memiliki ilmu kesehatan. Untuk diajarkan tentang protocol kesehatan, jangan terlalu pelit atau kita diberikan beberapa dokter dan tenaga kesehatan. Disini dulu kita punya Poskestren tapi sekarang sudah tidak ada kelanjutannya.
Dijelaskannya, bila Pemkab Kudus menghendaki pondok pesantren menyiapkan area karantina ini dibangun cepat, kami ada lahan. “Nanti bisa kita siapkan untuk wilayah Kudus Timur dan Kudus barat,” terangnya.
Sementara itu Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga wakil ketua fraksi, Mukhasiron, yang ditemui di tempat yang sama mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus belum mengalokasikan anggaran untuk pesantren yang juga terdampak Covid-19, apa lagi sebentar lagi pemerintah memberlakukan kondisi new normal.

“Itu tidak hanya berlaku pada sektor ekonomi dan pariwisata tapi juga berlaku pada pendidikan pondok pesantren, proses belajar mengajarnya ini tidak boleh berhenti karena tulang punggung dari revolusi mental memang santri, sedangkan pesantren yang ada di kabupaten Kudus ini memang belum memenuhi standar kesehatan,” ungkapnya.
Ini tentunya harus menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Kudus untuk mengintervensi sekaligus membantu secara konsisten sarana dan prasarana kesehatan.
“Supaya santri yang mau datang untuk belajar di pesantren nanti ini bisa di screening melalui rapid test. Pondok pesantren ini sarana kesehatan harus disediakan supaya pesantren tidak menjadi Cluster baru penyebaran Opick 19, karena di pesantren ini rata-rata para santrinya menempati satu kotakan untuk 10 orang santri,” ujar dia.
Menurut dia, tercatat lebih dari 135 pesantren dengan 21.000 santri dan 1.000 pengajar serta ribuan masyarakat sekitar pesantren yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada pesantren.
“Kondisi ini harus diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi oleh pemerintah kabupaten Kudus agar pesantren tidak mengalami kegamangan. Jika dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan konkret dari pemerintah, pesantren dengan potensi sedemikian luar biasanya bagi perkembangan bangsa, bisa menjadi problem besar bagi bangsa ini,” kata dia.
Atas dasar itu, kesiapan pesantren menjalankan pola hidup kenormalan baru harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah. Terlebih sebagian besar sarana prasaran pesantren belum memenuhi standar kesehatan.
“Kebutuhan sarana prasaran meliputi pusat kesehatan pesantren berserta tenaga dan alat medis, fasilitas mandi, Cuci, Toilet yang memenuhi standar kesehatan untuk memutus rantai covid-19, wastafel portabel, dan penyemprotan disinfektan, APD, alat rapid test, hand sanitizer dan masker,” ujar Mukhasiron yang juga ketua Komisi D DPRD Kudus ini.
Ketehanan pangan dan ekonomi pesntren untuk santri yang kembali kepesantren minimal selama 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri) juga harus dibantu oleh pemerintah penyediaan sarana dan prasarana belajar yang sesuai standar kenormalan baru harus disiapkan Kemendiknas dan Kemenag. Termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar dipesantren.
“Kemudian alokasi anggaran khusus dari APBN dan APBD Kudus untuk pesantren selama pemberlakuan masa kenormalan baru (new normal)” tandas dia. (YM/YM)










