Lulus Tes Wawancara Ratusan Calon PPD/PPL Ikuti Tes Narkoba Dan Kesehatan Rohani

oleh -1,773 kali dibaca
Pelaksanaan Tes Narkoba dan kesehatan terhadap 129 calon PPD/PPL di Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Setelah diumumkannya hasil test wawancara rekrutmen Panitia pengawas Desa dan Kelurahan (PPD/PPL) yang ada di sembilan Kecamatan pada hari Rabu kemarin.

Sejumlah calon PPD/PPL pagi tadi memadati dua tempat untuk mengikuti tahapan selanjutnya adalah tes Narkoba dan tes keehatan rohani.

Sebelum dilantik kepada mereka yang lolos tahap uji wawancara, sesuai amanat undang-undang no 7 tahun 2017 Perekrutan PPL wajib menyerahkan Surat Keterangan Sehat Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Menurut ketua Panwaskab Kudus, Moh Wahibul Minan saat ditemui di sekretariat Panwaskab Kudus hari ini mengatakan, surat Keterangan bebas narkoba dan kesehatan ruhani ini menjadi salah satu syarat utama.

” Hari ini tes dilakukan oleh 129 orang akibat masih ada tiga desa lagi yang dalam proses rekrutmen belum ditemukan person yang memenuhi kualifikasi tersebut, dan masih menunggu instruksi lebih lanjut oleh Bawaslu Jawa Tengah,” ujarnya, Kamis (11/1/18).

Menurut Minan, Tes kesehatan ruhani di laksanakan di Aula Gedung Arjuna RSUD Kudus dalam empat tahap, sedangkan tes Narkoba dilakukan di sekretariat Panwas Kudus yang dilakukan oleh Urdokkes Polres Kudus di bawah pimpinan Iptu beny.

“Untuk tes narkoba bisa diselesaikan dalam satu hari oleh tim Urdokkes Polres Kudus, sementara untuk Tes kesehatan Rohani dilakukan secara bertahap dalam empat hari,” jelasnya.

Dijelaskan oleh Minan, Beaya uji tes Narkoba dan kesehatan ruhani dibebankan kepada peserta untuk kedua test hampir sebesar Rp 300.000.

“Dengan perincian Biaya tes narkoba sebesar Rp. 150.000,-dan beaya tes rohani Rp. 148.000,-” tandasnya. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.