Menunggu 29 Tahun, Gen Z Kudus Pilih Daftar Haji Sejak Dini

oleh -10 Dilihat
Orang tua saat mengajak anak daftar ke Kantor Kemenhaj. (Foto: Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Lamanya masa tunggu keberangkatan haji yang mencapai sekitar 29 tahun mendorong generasi muda di Kabupaten Kudus untuk mendaftar sejak usia dini. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran kalangan Gen Z dalam merencanakan ibadah ke Tanah Suci jauh-jauh hari.

Di tengah dominasi jemaah usia dewasa dan lanjut usia, tren keikutsertaan anak muda dalam antrean haji mulai terlihat signifikan. Bahkan, tidak sedikit pendaftar yang telah mengamankan nomor antrean sejak masih berusia belasan tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kudus, Masruroh, mengungkapkan bahwa calon jemaah haji termuda yang akan berangkat tahun ini berusia 18 tahun, sementara yang tertua mencapai 85 tahun. Meski demikian, kelompok usia 20-an juga cukup banyak dalam daftar keberangkatan.

“Memang yang berusia 40 tahun ke atas masih mendominasi, tapi usia 20-an jumlahnya juga cukup banyak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, panjangnya antrean menjadi alasan utama masyarakat memilih mendaftar lebih awal. Bahkan, sudah menjadi hal yang lumrah bagi warga Kudus untuk mendaftarkan anak-anak mereka sejak usia 12 tahun.

“Karena daftar tunggu bisa sampai 29 tahun, banyak yang sudah mendaftar sejak usia 12 tahun,” jelasnya.

Untuk proses pendaftaran, calon jemaah diwajibkan menyetorkan dana awal sekitar Rp25 juta sebagai bagian dari total biaya haji yang berkisar Rp55 juta. Pelunasan dilakukan ketika jemaah telah mendapatkan jadwal keberangkatan.

Masruroh menambahkan, tidak ada kendala berarti bagi pendaftar yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Anak-anak yang masih di bawah umur tetap dapat mendaftar dengan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA), selama memenuhi persyaratan administrasi dan setoran awal.

“Bagi yang belum memiliki KTP bisa menggunakan KIA, yang penting memenuhi syarat administrasi dan menyetor biaya awal,” terangnya.

Sementara itu, untuk tahun ini, Kabupaten Kudus dijadwalkan memberangkatkan sebanyak 1210 calon jemaah haji. Proses persiapan, baik dari sisi kesehatan maupun administrasi, disebut berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Secara nasional, pemberangkatan jemaah haji dimulai pada 21 April dengan masuk ke asrama haji. Adapun jadwal keberangkatan jemaah asal Kudus diperkirakan berlangsung pada 4 hingga 5 Mei mendatang.

Masruroh juga menyampaikan bahwa pembagian kloter untuk jemaah Kudus masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak lima kelompok terbang (kloter). Masing-masing kloter akan diisi sekitar 354 jemaah.

Dari total lima kloter tersebut, dua di antaranya akan digabung dengan jemaah dari daerah lain. Kloter 40 akan bergabung dengan jemaah dari Kabupaten Jepara, sedangkan kloter 44 akan bersama jemaah asal Kabupaten Blora.

“Kloter 40 ada tambahan dari Jepara sekitar 38 orang, sementara kloter 44 akan bergabung dengan Blora sebanyak 105 jemaah,” paparnya.

Dengan panjangnya antrean yang ada saat ini, pendaftar haji di tahun 2026 diperkirakan baru bisa berangkat ke Tanah Suci sekitar tahun 2055. Hal ini semakin memperkuat tren masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendaftar lebih awal demi memastikan kesempatan menunaikan ibadah haji di masa depan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :