Kudus, isknews.com – Pengoperasian ekskavator baru di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, meninjau langsung operasional alat berat tersebut pada Sabtu (31/5/2025), sekaligus memastikan bahwa sistem RDF akan segera dimulai.
“Alhamdulillah ekskavator PC210 sudah datang dan langsung dioperasionalkan untuk penanganan sampah. Jalan truk sampah juga sudah kita siapkan agar bisa langsung buang ke bagian atas,” kata Sam’ani saat berada di lokasi.
Ia menegaskan bahwa pengolahan sampah anorganik menjadi bahan bakar dengan sistem RDF akan segera berlangsung di TPA Tanjungrejo.
Lahan sudah disiapkan, dan alat RDF yang dibangun oleh PT Pura hampir rampung.
“Lahan sudah ada, tinggal mesinnya. Kami juga ucapkan terima kasih kepada PT Pura yang membangun sistem RDF yang bisa dimanfaatkan kita (Pemkab Kudus),” ujarnya.
Diharapkan, kehadiran sistem RDF dari PT Pura mampu mereduksi hingga 40–50 ton sampah anorganik per hari.
Selain itu, Pemkab Kudus melalui Dinas PKPLH juga tengah menyiapkan sistem RDF mandiri yang ditargetkan dapat mengurangi hingga 40 ton sampah per hari.
“Tapi kami berharap RDF dari PT Pura bisa mulai di bulan Juli. Kita (yang disiapkan Pemkab) paling Oktober, anggarannya sekitar Rp 3,5 miliar untuk beli alat RDF,” ungkap Bupati.
Meskipun begitu, Sam’ani menyadari bahwa seluruh proses menuju pengoperasian RDF membutuhkan waktu.
Mulai dari penganggaran, perencanaan, komunikasi dengan DPRD, proses lelang, hingga pelaksanaan fisik.
Pemkab Kudus kini juga menjalin kerja sama dengan Swedfund, lembaga pembiayaan milik Pemerintah Swedia, dalam bentuk edukasi dan dukungan teknis pengelolaan sampah.
Di samping itu, tengah dirintis pula kerja sama dengan PT Semen Indonesia Group (SIG) untuk pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif.
Data terbaru menunjukkan bahwa sampah yang masuk ke TPA Tanjungrejo kini mulai berkurang, yakni sekitar 170–180 ton per hari.
Sebelumnya, jumlah tersebut kerap mencapai lebih dari 200 ton per hari.
“Penanganan sampah juga kami lakukan dari hulu. Edukasi ke RT, RW, dan desa-desa terus digencarkan agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, kondisi TPA juga dilaporkan dalam keadaan tertata lebih baik meski masih dalam status overload.
Saat ini terdapat empat alat berat yang beroperasi di lokasi tersebu, dua milik Dinas PKPLH dan dua lainnya merupakan alat sewaan.
Dengan berbagai langkah konkret yang dilakukan Pemkab bersama pihak swasta, Bupati berharap persoalan sampah di Kudus dapat ditekan hingga 30–40 persen secara bertahap.
“Semoga pihak swasta lainnya bisa ikut membantu penanganan sampah ini. Menuju Kudus Sehat adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya. (YM/YM)






