Libatkan Swasta, Persoalan Sampah di TPA dan Pasar Tradisional Jadi Sorotan Serius di Kudus

oleh -508 kali dibaca
Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo, Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Problem sampah di Kabupaten Kudus kian mendesak untuk ditangani. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, kini dalam kondisi overload akibat kapasitas yang tidak memadai, infrastruktur yang terbatas, serta kurangnya sumber daya manusia (SDM).

Timbunan sampah juga semakin menggunung di sejumlah pasar tradisional, terutama saat hari-hari libur kerja, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam rapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), PT Djarum, dan beberapa pihak terkait pada Selasa (7/1/2025).

Ketua DPRD Kudus, Masan, menegaskan perlunya langkah cepat untuk mengatasi masalah ini melalui solusi jangka pendek dan panjang.

Masan menjelaskan bahwa langkah jangka pendek yang disepakati adalah memperluas area TPA Tanjungrejo dengan pembelian lahan baru. “Lahan tersebut akan diratakan dan ditimbun agar dapat menampung sampah lebih banyak dan dikelola dengan lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, solusi jangka panjang yang dirumuskan adalah mendorong pengelolaan sampah di tingkat desa.

“Sampah harus dikelola di desa masing-masing, sehingga sampah yang masuk ke TPA hanya residu. Ini akan memperpanjang usia pakai TPA dan mengurangi beban yang terlalu besar,” tambah Masan.

Dalam mendukung pengelolaan sampah di desa, PT Djarum berencana menyediakan alat insinerator ke sejumlah desa di Kabupaten Kudus secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2026. Alat ini diharapkan mampu mengolah hingga 14 ton sampah per hari di desa-desa yang ditunjuk, seperti Jatikulon dan Menawan.

Namun, desa penerima bantuan harus mempersiapkan lahan, bangunan, serta fasilitas pendukung operasional insinerator tersebut.

“Jika desa belum siap, pemerintah kabupaten akan memberikan bantuan keuangan melalui APBD untuk memenuhi kebutuhan ini,” jelas Masan.

Selain insinerator, PT Djarum juga memberikan perhatian khusus pada penanganan sampah di bantaran Sungai Gelis. Program ini bertujuan untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan ke sungai, yang kerap menyebabkan penyumbatan dan banjir.

Langkah ini juga melibatkan perusahaan lain agar lebih banyak pihak berkontribusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kudus.

Masan menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif tidak hanya berdampak pada lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

“Dengan berbagai strategi yang telah direncanakan, DPRD dan pemerintah Kabupaten Kudus optimis bahwa masalah overload di TPA Tanjungrejo dan penumpukan sampah di pasar tradisional dapat diatasi secara bertahap,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.