Kudus, isknews.com – Puluhan wartawan mengikuti orientasi jurnalistik untuk calon atau anggota yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Kudus di Hotel Proliman, Sabtu (20/5/2017) pagi hingga siang.
Orientasi jurnalistik kali ini mengambil tema “Pers Berkualitas, Masyarakat Makin Cerdas”. Tema ini dipilih karena adanya suatu keinginan, pers tersebut dapat tumbuh profesional dan terus melakukan introspeksi ke dalam dan keluar untuk mendrong masyarakat untuk lebih cerdas.
Prioritas program lebih menekankan kepada orientasi, menjadi tuntutan kompetensi wawasan wartawan, baik untuk anggota PWI, IJTI, dan AJI.
Hadir dalam orientasi tersebut plt Dinas Kominfo Kudus Sujatmiko, Dewan Kehormatan PWI Jateng, Ketua PWI Jateng, Ketua PWI Kudus dan puluhan wartawan.
Dalam sambutannya, plt Dinas Kominfo Kudus Sujatmiko, menyambut baik kegiatan yang digagas PWI Kudus. sujatmiko juga mengatakan bila mendengar kata jurnalistik maka yang tergambar dalam pemikiran adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pemberitaan, informasi, koran, radio, televise dan problematika yang terjadi dimasyarakat.
“Hal ini wajar karena dunia jurnalis identik dengan hal tersebut”, Kata Sujatmiko
Media yang bermartabat, Sujatmiko menuturkan akan tumbuh bersendikan pada ilmu jurnalistik. Media akan tumbuh sehat dan memberikan maslahat kepada umat. Terlebih saat ini masyarakat dibuat resah tentang maraknya berita hoax. Merespon berita hoax menjadi keprihatinan bersama, bukan hanya pemerintah, PWI Kudus pun melakukan hal yang sama melalui kampanye perang terhadap hoax yang pernah digelar sebulan yang lalu.
Kemudian, Kode etik jurnalistik sangat penting dan perlu dijaga dengan baik bagi seorang wartawan maupun semua yang bergerak dibidang pelayanan masyarakat. Kode etik tidak hanya berfungsi sebagai instrument penjaga kepercayaan publik, tetapi juga sebagai penegak disiplin terutama pekerja pers.
“Dengan melaksanakan kode etik dengan baik dan benar berarti seorang jurnalis telah memberikan perlindungan dan keamanan pada seluruh elemen,”ungkapnya
Sementara itu, Dewan Kehormatan PWI Jateng Sri Mulyadi dalam memberikan paparan menganai kode etik jurnalis mengatakan seorang wartawan harus memiliki kepribadian yang utuh dan memliki keteguhan jati diri serta memiliki integritas dalam arti jujur, adil arif dan terpercaya.
Mbah Mul (Sapaan Sri Mulyadi) juga mengatakan wartawan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik baik berupa tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar yang dapat membahayakan keselamatan umum, persatuan dan kesatuan bangsa, menginggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan golongan yang dilindungi undang-undang dan prasangka atau diskriminasi terhadap jenis kelamin, orang cacat, sakit, miskin atau lemah.
Kemudian, wartawan tidak beriktikat buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik yang menyesatkan, memutar balikan fakta, bohong, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasional. Wartawan tidak menyalahgunakan profesinya dan tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan karya jusnalistik yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.
Lalu, wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukan fakta dan opini. Wartawan menghormati hak privasi dalam menyiarkan karya jurnalistik kecuali menyangkut kepentingan umum.
Wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, senantiasa menguji kebenaran informasi dan menerapkan prinsip adil, jujur dan penyajian yang berimbang. “Asas praduga tak bersalah artinya sebelum ada putusan hakim maka seseorang tak boleh disebut atau dikesankan bersalah melakukan tindaka pidana atau pelanggaran hukum”, ungkap Mbah Mul
Selain itu, wartawan tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Wartawan menempuh cara yang professional, sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistiknya. Wartawan dengan kesadaran berupaya secepatnya memperbaiki, meralat atau memberikan hak jawab setiap pemberitaan yang tidak akurat. (AJ)