Kudus, isknews.com – Plt Bupati Kudus Hartopo, mengharap kepada para anggota DPRD Kudus yang pulang dari Kunjungan Kerja (Kunker) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Hal ini sebagai salah satu antisipasi terhadap penyebaran virus covid 19 di Kudus. Apalagi saat ini pemerintah tengah memberlakukan pembatasan kunjungan dan berkumpul dalam jumlah yang banyak.
“Mereka disana kan bersinggungan dengan orang banyak, harapan kita mereka dapat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum, kita gratis untuk medical chekup saja,” katanya saat ditemui usai meninjau kesiapan Ruang Instalasi Khusus di RS Mardi Rahayu Kudus, Rabu (18/03/2020) siang.
Menurutnya para wakil rakyat itu di kota-kota yang dikunjunginya bisa saja bertemu dengan orang yang memiliki riwayat perjalanan yang tidak diketahui, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dahulu.
“Kalau sudah dinyatakan ok ya sudah, ini kan juga anjuran dari pemerintah pusat juga,” tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, meski sudah ada surat edararan Plt Bupati No 440/0920/38.00/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus, yang secara spesifik meminta semua pejabat di Kudus untuk menunda/membatasi kunjungan ke area publik dan kegiatan yang mengundang konsentrasi massa banyak.
Termasuk menunda kunjungan luar daerah/luar negeri, namun kenyataan para anggota DPRD Kabupaten Kudus justru memilih melakukan kunjungan kerja ke luar Provinsi. Mereka sudah berangkat sejak Senin (16/3) dan baru pulang pada besok Kamis (19/3).
Diketahui para wakil rakyat tersebut kini sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa tempat. Komisi A bertolak menuju Lampung, Komisi B ke Tuban dan Lamongan, Komisi C ke Malang dan Komisi D ke Surabaya. (YM/YM)