Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Polres Pati berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Barang haram tersebut diperoleh, dari razia di berbagai tempat hiburan dan warung di Bumi Mina Tani, guna menciptakan iklim kondusif jelang bulan suci Ramadhan.
Tercatat, sebanyak 6.187 botol miras dan 376 liter miras oplosan diamankan polisi, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Ihwal tersebut diungkap Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan, selepas gelar perkara di Mapolres Pati, Jumat (19/05/2017).
“Ini merupakan bentuk pelayanan kenyamanan yang maksimal kepada masyarakat. Yakni, dengan menggrebek miras, terlebih jelang bulan Ramadhan,” ungkapnya.
Tidak hanya mengamankan barang bukti, petugas turun mengamankan sebanyak 275 penjual yang tertangkap tangan menjual minuman haram. Mereka akan mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
“Bagi penjual yang sudah kami tangkap, akan dilakukan pembinaan kepada mereka. Kami tidak akan berhenti ditahap ini saja, kami akan terus melangsungkan tindak lanjut,” tutur AKBP Maulana.
Tandasnya, dia berharap peran aktif masyarakat untuk menjadi pemantau, tindak yang dapat mengganggu keamanan dan kenyaman, khususnya pada bulan suci. Dengan begitu, antara aparat dan masyarakat terjalin hubungan yang erat dan lekat. (Wr)










