Kudus, isknews.com – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus masa bakti 2025–2030 resmi dilantik di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (2/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berpesan agar perangkat desa bekerja secara profesional, tertib administrasi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Sam’ani menegaskan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. “Perangkat desa harus melayani masyarakat secara profesional dan penuh tanggung jawab. Kuasai aturan, tertib administrasi, serta manfaatkan teknologi informasi dan media sosial secara bijak agar program desa tersampaikan dengan baik. Selain itu, kolaborasi dengan stakeholder juga perlu diperkuat untuk mewujudkan desa mandiri sekaligus menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PPDI Jawa Tengah, Herry Purnomo. Ia menekankan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. “Perangkat desa adalah ujung tombak dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Maka kami menekankan agar pemanfaatan dana desa selalu sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” ungkap Herry.
Sementara itu, Ketua PPDI Kudus yang baru terpilih, Slamet Riyanto, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran PPDI di Kudus. “Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan memastikan perangkat desa semakin profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Harapan kami, PPDI Kudus dapat menjadi wadah aspirasi sekaligus motor penggerak pembangunan desa yang benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat juga menjadi fokus yang ditekankan dalam kepengurusan baru ini. Dukungan terhadap gerakan Koperasi Merah Putih serta penguatan ketahanan pangan disebut sebagai langkah nyata agar pembangunan desa berjalan selaras, inovatif, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (AS/YM)







