Ratusan Warga Tanjungrejo Tuntut Pemkab Kudus Segera Atasi Masalah Overload dan Limbah di TPA

oleh -1,773 kali dibaca
Sempat mengelas pintu gerbang, ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggeruduk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah mereka pada Kamis, 16 Januari 2025 pagi. (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Ratusan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggeruduk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah mereka pada Kamis, 16 Januari 2025 pagi. Merasa jenuh dengan pengelolaan sampah yang tidak maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, warga kemudian menyegel TPA dan melarang truk pengangkut sampah masuk ke lokasi.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto, yang menyampaikan keresahan warga terkait air lindi yang sangat mengganggu masyarakat.

“Kami sudah jenuh dengan sampah yang tidak bisa dikelola dengan baik oleh Pemkab,” ujarnya.

Christian menegaskan bahwa warga sekitar sepakat menutup TPA Tanjungrejo hingga ada penanganan serius dari Pemkab.

“Selama belum ada proses penanganan yang serius oleh Pemkab, TPA akan kami tutup,” tambahnya.

Fahmi Arsyad, warga RW 9 Desa Tanjungrejo, menyampaikan bahwa kondisi TPA yang sudah overload sangat mengganggu warga. Ia menjelaskan bahwa air lindi dari sampah telah mencemari daerah sekitar, bahkan membuat harga jual tanah di sekitar TPA turun drastis.

“Kami warga RW 9 sangat merasakan dampaknya. Bau menyengat, sungai tidak bisa lagi digunakan, jadi TPA Tanjungrejo harus ditutup,” tegas Fahmi.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu, ada playground yang digunakan anak-anak bermain di dekat TPA. Namun, playground tersebut kini tertutup oleh tumpukan sampah.

“Sampah menumpuk dan menggunung karena tidak ada pengelolaan yang baik. TPA Tanjungrejo harus ditutup, silakan dipindah ke tempat lain,” katanya.

Noor Widijanto, warga RW 10, juga mengungkapkan hal serupa. Selama puluhan tahun tinggal di Desa Tanjungrejo, ia merasa air lindi dari sampah sangat mengganggu, mencemari sungai, dan meninggalkan residu di bebatuan sungai.

“Kami minta pada Pemkab memiliki target untuk pengelolaan sampah ini, sungai kembali bersih. Kalau tidak ada solusi sama sekali, kami warga RW 10 sepakat menutup TPA sampai ada keseriusan dari Pemkab,” ujarnya, disambut dukungan warga lainnya.

Menanggapi aksi warga, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya jangka pendek dan panjang dalam pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo.

“Untuk mengatasi air lindi, kami akan buat saluran sehingga lindi tidak mengalir ke tanah warga sekitar,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Dinas PKPLH akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk penyediaan alat berat guna memperbaiki kondisi TPA.

Abdul Halil juga meminta maaf kepada warga Desa Tanjungrejo atas ketidaknyamanan yang mereka alami akibat pengelolaan sampah yang belum optimal.

“Kami ke depan janji akan membenahi tata kelola sampah agar lebih baik lagi. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan bapak-ibu semua dalam memberikan masukan,” ujarnya.

Christian Rahadiyanto kembali menegaskan bahwa penyegelan TPA adalah langkah terakhir warga untuk menyampaikan keresahan mereka.

“Kami hanya ingin Pemkab serius. Ini bukan hanya soal sampah, tapi juga tentang kesehatan dan masa depan lingkungan desa kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kudus terpilih, Samani Intakoris, menanggapi aksi warga dengan menegaskan komitmennya untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas pemerintahannya.

“Masalah TPA ini adalah masalah serius yang tidak bisa lagi ditunda. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar warga mendapatkan lingkungan yang sehat dan terbebas dari ancaman penyakit akibat pengelolaan sampah yang buruk,” kata Samani.

Dalam audiensi, Sam’ani menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun rencana jangka pendek dan jangka panjang terkait penanganan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus.

Fokus utama dalam waktu dekat, Sam’ani akan mengatasi limbah cair sampah, termasuk bau yang ditimbulkan serta sungai yang tercemar lindi.

“Dalam waktu dua hari, kami akan menangani ini. Kami minta pengawalan dari teman-teman (warga Desa Tanjungrejo) semua,” ujar Sam’ani.

Sore ini, Bupati Terpilih meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mendatangkan alat beratnya guna membuat saluran di TPA.

Tujuan pembuatan saluran itu agar limbah cair sampah tidak mengalir ke lahan warga yang ada di sekitar TPA, namun tetap berada di dalam area TPA.

“Kalau tidak cukup, nanti kita buat galian di situ (TPA). Galiannya untuk menutup sampah,” katanya.

Selama waktu penanganan itu, Sam’ani meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk memaklumi ketika sampah-sampahnya tidak bisa diangkut sampai ada kesepakatan lebih lanjut. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.