Kudus, isknews.com – Respons cepat Polsek Kudus Kota kembali terbukti saat petugas mengamankan lima remaja pelaku balap liar di area parkir Balai Jagong Kudus pada Sabtu malam (22/11/2025). Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan Lapor Pak Kapolsek.
Aksi tersebut bermula ketika aduan masyarakat masuk sekitar pukul 20.50 WIB. Pengadu melampirkan sebuah video yang memperlihatkan dengan jelas aktivitas balap liar yang dilakukan lima remaja di lokasi tersebut. Selain mengganggu ketenangan warga, tindakan itu juga dinilai membahayakan keselamatan umum.
“Pengadu melaporkan ke layanan Lapor Pak Kapolsek dengan mengirimkan video yang berisi aktivitas balapan liar. Dalam video tersebut pengadu menerangkan tentang adanya 5 anak-anak melakukan balapan di area parkiran Balai Jagong Kudus dan meminta Polsek Kudus untuk menindaklanjuti,” demikian kutipan laporan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Ka SPK III Polsek Kudus Kota beserta dua personel dan piket fungsi yang dipimpin langsung Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan bergerak menuju lokasi. Tak lama kemudian, lima remaja berikut motor yang digunakan berhasil diamankan. Para pelaku diketahui masih berstatus pelajar dari berbagai tingkatan, mulai SMP hingga MA, dan mayoritas berasal dari Kecamatan Mejobo dan Jati.
Sebagai bentuk penanganan, kelima remaja beserta sepeda motor mereka telah diserahkan kepada Satlantas Polres Kudus (Unit Laka). Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses pembinaan akan menjadi prioritas, namun tetap disertai penindakan berupa tilang atas pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan.
Giat penindakan berjalan aman dan lancar, menunjukkan komitmen Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
“Saya mengimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas, khususnya balap liar. Kami berkomitmen untuk zero toleran terhadap pelaku balap liar dan pendukungnya. Untuk mendukung itu, pada hari-hari tertentu dan jam rawan kami sebar anggota tidak berseragam terlebih dahulu sebelum anggota berseragam membackup,” pungkas Kapolsek Kudus Kota. (AS/YM)






