Kudus, isknews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa tengah inspeksi mendadak (sidak) tes urine kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus pada Senin, (11/12/2017) yang dilaksanakan di lantai II, III dan IV Gedung Setda Kudus.
Joko Triyono, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Kegiatan tes urine ini dalam rangka pembinaan aparatur negara. “Ada sebanyak 1.100 orang PNS yang mengikuti tes urine tersebut, diantaranya 48 Pejabat Eselon IV di lingkungan kecamatan, 156 PNS di lingkungan kecamatan, 41 PNS UPT Pendidikan, 19 kepala TU puskesmas, 388 PNS UPT puskesmas, 325 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan terakhir 123 Kepala Desa di Kabupaten Kudus,” bebernya
Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi 3 tahap supaya tidak mengakibatkan antrean panjang, diantaranya jam 07.30 – 10.00 untuk Kepala SD, jam 10.00 – 12.00 untuk Kades, Staf UPT Pendidikan, Eselon IV dan Staff Kecamatan. Lalu jam 12.30 sampai selesai bagi Kepala TU Puskesmas dan Staf UPT puskesmas.
Dikatakan Joko, Tes urine ini telah dimulai dari tahun 2016 lewat program BKPP, hal itu sesuai surat Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) pada bulan Mei 2016 yang memerintahkan kepada setiap pemerintahan baik kabupaten/kota untuk melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai di lingkungan kabupaten/kota.
Lrbih lanjut, Pada April 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Kudus telah melaksanakan tes urine yang diikuti 1000 PNS untuk pejabat struktural eselon II, III serta seluruh kepala UPT Pendidikan dan UPT Puskesmas.
“Pemkab sendiri menginginkan semua PNS di tes urine, namun karena keterbatasan waktu dan ketersediaan tes kit dari BNN Provinsi Jateng yang akhirnya dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya (AJ)










