Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Akibat tiang penyangga yang telah berumur, sebuah rumah di Desa Pekalongan RT 01/RW 01, Kecamatan Winong, Pati, roboh dan menimbun penghuni rumah yang saat kejadian berada di dalamnya, Kamis (28/09/2017) siang.
Mendapat laporan tersebut, dalam waktu singkat personil Mapolsek Winong menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk membantu korban dan mengevakuasi sejumlah barang yang masih layak digunakan.
“Korban bernama Sutar (60), beliau tidak mengalami luka-luka meski sempat tertimbun akibat runtuhnya rumah itu,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Winong, AKP Purwito.

Lanjut dia, musibah tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIB, kala itu korban tengah beristirahat di dalam kediamannya. Tak lama, terdengar suara kayu patah diiringi bangunan rumah yang roboh.
“Tiba-tiba bangunan roboh dengan sendirinya dan menimbun korban yang masih berada di dalamnya, karena tidak sempat melarikan diri,”paparnya.
Kemudian, korban berusaha keluar dari timbunan puing-puing rumah untuk menyelamatkan diri, dengan dibantu oleh warga sekitar TKP.
“Penyebab rumah roboh diperkirakan karena rangka atau tiang rumah milik korban telah rapuh, sehingga tidak mampu menahan atap yang terbuat dari genteng,” ungkap AKP Purwito. (Wr)











