Selaraskan Produk Hukum Daerah yang Lain, Bagian Hukum Setda Perkenalkan SIHARMONI

oleh -1,959 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Bagian Hukum setda Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi sistem harmonisasi produk hukum daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas. Harmonisasi Produk Hukum Daerah merupakan upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, dan memantapkan konsepsi suatu Produk Hukum Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan maupun Produk Hukum Daerah yang lain.

Hal itu disampaikan oleh oleh Hermawan, SH Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kudus baru-baru ini, menurutnya harmonisasi itu baik kepada produk hokum yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah.

Serta menampung dan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga antara Produk Hukum Daerah yang satu dengan Produk Hukum Daerah yang lain tidak saling bertentangan atau tumpang tindih.

“Untuk menjamin kepastian hukum atas harmonisasi Produk Hukum Daerah sebagaimana dimaksud diperlukan pedoman dengan metode yang pasti, baku dan standar sehingga Produk Hukum Daerah yang diberlakukan di Kabupaten Kudus tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lain,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Hermawan SH saat pimpin sosialisasi sistem harmonisasi produk hukum daerah dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas (Foto: istimewa)

Guna optimalisasi harmonisasi produk hukum daerah dimaksud, maka dibentuklah sebuah sistem yaitu SIHARMONI ( Sistem Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Kudus) yang dimaksudkan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyusunan produk hukum daerah

“Dengan sistem harmonisasi produk hukum daerah ini juga diharapkan dapat  meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan,” terangnya.

SIHARMONI sendiri  merupakan aksi perubahan kinerja organisasi yang dirancang oleh Hermawan. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.