Kudus, isknews.com – Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus menjadi rumah sakit pertama di Kudus yang seluruh bangunan gedungnya telah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Total keseluruhan ada 16 bangunan yang telah tersertifikasi. Awalnya hanya 1 gedung di rumah sakit ini yang sudah bersertifikasi. Hari ini bertambah 15 lagi sertifikat bagi gedung yang belum memiliki SLF.
Menurut Direktur teknik PT Sinar Muhindo Konstruksi (Sinarmu) Aris Kiswanto, selaku pihak penyedia jasa pengurusan SLF profesional, hari ini pihaknya menyerahkan 15 sertifikat laik fungsi terhadap gedung-gedung yang ada di lingkungan Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus.
Menurutnya Sertifikat Laik Fungsi merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai dengan IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai dengan fungsinya. Kelaikan teknis sebuah bangunan gedung dapat diketahui melalui hasil pemeriksaan dari instansi, pengkaji teknis, maupun penyedia jasa konsultan terkait.
“Laik Fungsi sendiri adalah suatu kondisi bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi Bangunan Gedung yang ditetapkan,” ujar Aris Kuswanto usai penanda tanganan serah terima simbolik sertifikat laik fungsi gedung di rang pertemuan lantai 3 Gedung RSMR, Senin (03/07/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, parameter dari pengecekan laik fungsi ini yang pertama adalah dari sisi administrasi memastikan bahwa bangunan ini dari sisi administrasi telah memenuhi regulasi yang ada termasuk tentang kenyamanan bagaimana agar bangunan ini nyaman untuk penggunanya.
“Parameter selanjutnya adalah keamanan, dimana memastikan bahwa bangunan Ini aman dari sistem proteksi kebakarannya, sisi konstruksinya serta listrik instalasi utilitasnya. Begitu juga akses kemudahan bagi alur pasien masuk dan keluar,” kata dia.
Menurut Aris Kuswanto, hari ini pihaknya sebagai perwakilan dari PT Sinarmu menyerahkan 15 sertifikat laik fungsi kepada Rumah Sakit Mardi Rahayu yang telah ia kerjakan selama hampir satu tahun.
“Untuk SLF satu gedung sudah terbit Desember 2022 lalu, sementara yang 14 gedung rampung antara bulan April hingga Mei lalu. Total 15 SLF untuk 15 gedung kami serahkan bersamaan hari ini,” kata Aris.
Sementara itu Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto, M. Kes disela-sela kegiatan penyerahan sertifikat tersebut mengatakan, bahwa Proses SLF tidak mudah dan membutuhkan perjuangan yang cukup panjang, karena banyak bangunan di RS Mardi Rahayu telah berdiri jauh sebelum ketentuan tentang SLF diundangkan.
“Tetapi kami pantang menyerah karena SLF ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban agar setiap bangunan gedung memiliki SLF, tetapi lebih dari itu, merupakan perwujudan komitmen RS Mardi Rahayu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi di semua gedung yang laik secara fungsi dan aman bagi pasien,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya akan terus mempertahankan keandalan dan keamanan seluruh bangunan gedung di RS Mardi Rahayu dengan pemeliharaan yang baik, pemenuhan persyaratan yang konsisten, dan pengurusan SLF ulang setiap 5 tahun sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Dengan keandalan dan keamanan seluruh bangunan gedung untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang yang telah dipastikan dengan terbitnya SLF, RS Mardi Rahayu semakin mantap untuk mewujudkan visinya menjadi rumah sakit pilihan utama berdasarkan kasih di Jawa Tengah,” terangnya. (YM/YM)