Surat Edaran Terbaru, Simak Jadwal Libur Sekolah dan Pembelajaran di Bulan Ramadan

oleh -1,020 kali dibaca
Foto: Pembelajaran siswa SD di Kudus. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Masyarakat sempat ramai memperbincangkan usulan libur sekolah yang panjang selama Bulan Ramadan tahun 1446 Hijriyah. Namun, harapan tersebut harus terbatasi dengan diterbitkannya Surat Edaran Bersama yang mengatur jadwal libur dan kegiatan pembelajaran pada Bulan Ramadan 2025.

Surat Edaran bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 tahun 2025 ini, memutuskan bahwa kegiatan pembelajaran di sekolah tetap berlangsung selama sebagian besar bulan Ramadan. Berdasarkan ketetapan tersebut, libur sekolah hanya akan diberikan pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa meskipun libur terbatas, para siswa tetap akan menjalani kegiatan pembelajaran di sekolah dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025.

“Selama bulan Ramadan, kegiatan pembelajaran akan tetap dilaksanakan di sekolah. Namun, di luar waktu pembelajaran, kami berharap siswa dapat memanfaatkan waktu untuk kegiatan yang bermanfaat seperti meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter,” ungkap Anggun Nugroho pada Rabu, 22 Januari 2024.

Bagi peserta didik yang beragama Islam, beberapa kegiatan yang disarankan adalah tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan keagamaan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas spiritual dan moral. Untuk siswa yang beragama selain Islam, mereka dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Lebih lanjut, Anggun juga menginformasikan bahwa libur bersama untuk Idulfitri akan dilaksanakan pada tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Selama libur lebaran, siswa diharapkan bisa memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.

Setelah libur Idulfitri, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan pada tanggal 9 April 2025.

“Orang tua juga diminta untuk memantau anak-anak dalam melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah, serta mendampingi mereka dalam menjalankan ibadah dan kegiatan positif lainnya selama bulan Ramadan,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa dapat tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan baik sekaligus memanfaatkan momen Ramadan untuk meningkatkan kualitas diri, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun spiritual. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :