Tangani HIV AIDS, DKK Kudus Gandeng PKVHI Gelar Pelatihan Konselor

oleh -429 Dilihat

Kudus, isknews.com – Peran tenaga medis dalam melakukan deteksi dini HIV menjadi semakin penting. Berbagai layanan tes dan konseling HIV terus dilakukan, mulai dari konseling dan tes HIV Sukarela (Voluntary HIV Counselling and Testing/VCT), VCT Mobile, maupun di LSM peduli AIDS.

Hal itu dikatakan dr. F Hikari Widodo Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, usai membuka Pelatihan Konselor bagi VCT HIV AIDS di Hotel HOM Kudus, Senin (20/11/17).

“Pelatihan yang menggandeng PKVHI ini ingin supaya konselor dari sejumlah jejaring institusi kesehatan yang menangani, baik dari Puskesmas, PMI, LSM, Labkesda dan kelompok lain untuk mempunyai standart pelayanan minimal (SPM) dan faham betul terkait penanganan penyakit tersebut,” harapnya

PKVHI sendiri adalah organisasi profesional bermitra strategis dengan Kementerian Kesehatan yang beranggotakan seluruh konselor VCT HIV AIDS yang telah mendapatkan pelatihan dari Kementerian Kesehatan.

Dijelaskan Hikari, Penderita HIV perlu penanganan khusus dan dijaga kerahasiaan nya, sebab masyarakat masih punya stigma jika ada yang mempunyai penyakit HIV AIDS, makan akan dikucilkan, di hindari. “Padahal kita tau sendiri, jika HIV tidak bisa menular selain berhubungan sex langsung, lewat jarum suntik, maupun tindik,” ujarnya.

Penanganan HIV AIDS, lanjut Hikari, sebagian besar tidak tuntas, sebab orang kena HIV tidak langsung timbul gejala, akan tetapi bisa diketahui gejala itu setelah 10 tahun Kemudian. Karena sebelum tahun tersebut, penderita HIV AIDS itu sehat sehat saja. “Dikhawatirkan selama 10 tahun itu, jika orang yamg bersangkutan melakukan seks secara tidak sehat, maka akan nenularkan ke yang lain, maka dari itu, pentingnya pengecekan sejak dini.” ujarnya

Dikatakan Hikari, Kemenkes mengacu Peraturan Pemerintah, telah adanya SPM wajib, salah satunya penanganan TB HIV. Dimana dalam penanganan ini target nya 100 persen. Diantaranya mulai dari penemuan, ditangani, diobati, hingga sampai sembuh, diharapkan berobatnya juga harus 100 persen dan tidak boleh kurang dari itu atau setengah hati. “Hal ini juga dalam rangka punya tujuan pemerintah, supaya di tahun 2030 mendatang tidak ada lagi masalah terkait HIV AIDS,” pungkasnya (AJ)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.