Tolak Wacana Kenaikan Iuran, Sejumlah Aktifis Gerudug Kantor BPJS Kudus

oleh -326 Dilihat
Sejumlah perwakilan saat diterima oleh kepala BPJS Kudus Maya Susanti (foto : YM)

Kudus., isknews.com – Aksi damai yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengaku dari unsur LSM Perintis dan  Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LePAsP) di halaman kator BPJS kesehatan Cabang Kudus yang berada di kompleks perkantoran Mejobo, menolak rencana kenaikan iuran bagi peserta BPJS yang sedianya perpresnya akan segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Aksi dipimpin Korlap Acmad Fikri, Soleh Isman dan Sumardi diikuti oleh sekitar 20 peserta aksi yang dengan membentangkan sejumlah poster bertuliskan  100% rakyat menolak kenaikan tarif BPJS, Terima Kasih Pak Jokowi telah bikin rakyatmu sengsar,  Rakyat menjadi Tumbal Defisit BPJS, Bongkar Mafia Masalah Defisit BPJS Kesehatan dan Klaim Tidak Optimal,Tidak Layak Naikkan Iuran BPJS,  dilakukan didepan pintu masuk kantor BPJS Kudus yang dijaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian, satpol PP, Kamis (12/09/2019).

Sejumlah aktifis saat berunjuk rasa diluar halaman kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus (Foto: YM)

Menurut korlap Acmad Fikri, latar belakang aksinya kali ini terkait perkara defisit anggaran BPJS Kesehatan yang cukup besar dan rencana pemerintah untuk menaikkan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ) sebesar 100 Persen.

“Kami mendesak Pemerintah mempertimbangkan utk membatalkan usulan Menkeu terkait kenaikan iuran BPJS yang dinilai sepihak dan membebani ekonomi rakyat dan mendesak DPR RI membentuk pansus terkait usulan kenaikan iuran BPJS,” teriaknya.

Menurut pengunjukrasa mereka juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis penerimaan bantuan dan mencari solusi lain menutupi defisit BPJS karena kasus defisit BPJS ini salah satunya diakibatkan masih banyaknya perusahaan yang melepas tanggung jawab hingga memanipulasi data para tenaga kerja hingga klaim BPJS ini menunggak.

Mendesak BPJS melakukan transparansi dlm mengelola anggaran,memprioritaskan adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,pelayanan diperbaiki,jangan diskriminatif pada pasien BPJS,oknum RS atau Faskes perlu dibina dan diberi pemahaman bahwa pasien BPJS bukan pasien gratisan..

“Kami aktifis dan Buruh Kab.Kudus mendukung dan akan bergabung bersama gerakan konfederasi Serikat Pekerja Indonesia bersama ratusan ribu buruh yg akan menggelar aksi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan Revisi UU ketenagakerjaan pada 2 oktober 2019,sehari setelah pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024,” tambahnya.

Selanjutnya para  perwakilan peserta dipersilahkan masuk untuk beraudiensi dengan kepala cabang BPJS Kesehatan Kudus Maya Susanti yang menanggapi bahwa kenaikan iuran BPJS sampai sekarang belum ada regulasi tentang kenaikan iurannya,  andaikan kenaikan itu adalah programnya dari pemerintah bukan program dari BPJS, BPJS sebagai pelaksana Undang – undang.

“Kalau ada wacana dari pemerintah menaikan tentang iuran BPJS itu karena diawali pada tahun 2012 bahwasanya besaran premi kelas tiga seharusnya Rp 36 ribu perbulan dan perjiwa, tetapi pemerintah tetap menetapkan iuran Rp 25 ribu sehingga pada 2014 terjadi defisit mencapai Rp 1,9 Trilyun karena iuran dibawah minimal,” katanya.

Pada tahun 2019 difisit semakin besar  menjadi 19,4 Triliyun dan seharusnya 2 tahun harus direvisi ,kenapa bisa difisit karena biaya pengeluaran lebih besar dari biaya iuran.

“Bahwa yang paling banyak membuat defisit adalah dari pasien BPJS dari jalur mandiri,  dan kalau tidak dinaikan bagaimana bisa membayar karyawan , bayar  listrik dan bayar lain – lainnya apalagi rata – rata yang mendaftar BPJS memang betul betul sakit walau ada yang tidak sakit yang mendaftar itu sangat sedikit sekali kegotong royongan biaya kesehatan belum berjalan dg baik di Indonesia,” jelasnya.

Soal berobat dirumah sakit harus diatur harus berjenjang karena itu sudah diatur oleh pemerintah, bisa saja para pasien langsung ke RS tipe B kalau pasien memang sakit gawat darurat dengan tujuanya tidak terjadi penumpukan dirumah sakit di RS.tipe B harus diatur demikian agar RS tipe C bisa berjalan juga.

“Sesungguhnya ini hanya soal kesalah pahaman kawan-kawan dari LSM dalam menanggapi isu rencana kenaikan iuran BPJS, namun demukian pertemuan ini saya anggap baik, karena dari mereka kami mendengar banyak masukan tentang praktek pelayanan rumah sakit dan faskes terhadap pasien BPJS,” terang Maya Usai unjukrasa. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.