Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Sampai memasuki semester kedua 2017 ini, sebanyak tujuh Desa di Kabupaten Jepara belum menyelesaikan penyusunan APBDes. Dampaknya program pembangunan di desa terhambat lantaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) belum dapat dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Budi Prisulistyono, Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa pada Dinsospermades Jepara, Kamis (10/8/2017).
Tujuh desa tersebut diantaranya Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo, Desa Bandung Kecamatan Mayong, Desa Tanggultlare, Desa Kedungmalang dan Desa Surodadi Kecamatan Kedung. “Persoalan keterlambatan ini, karena kelemahan dalam perencanaan,” ujarnya.
Budi menambahkan, jika diprosentasikan, sekitar 70 persen aparatur pemerintah desa di Jepara sudah menguasai tata kelola keuangan baik DD maupun ADD. Sedangkan sisanya 30 persen masih perlu mendapatkan pendampingan lebih. “Sekitar 30 persen desa di Jepara masih perlu pemantapan dan penegasan dalam pengelolaan anggaran. Kita terus menegaskan kepada desa agar patuh dengan alur main yang ada, sebab saat ini ada banyak evaluasi soal DD ini,” jelasnya.

Asisten III Setda Jepara M. Fadkurrozi meminta kepada seluruh camat, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pendamping desa, OPD terkait untuk bersinergi, termasuk mengalokasikan waktu khusus, dengan turun langsung ke desa-desa tersebut untuk evaluasi sekaligus pembimbingan kepada desa terkait. Dirinya juga mengintruksikan untuk segera mempercepat proses administrasi pencairan di tahap pertama ini. “Gambarannya, tiap kecamataan menugaskan Kasie PMD bersama Pendamping Desa untuk mengalokasikan waktu satu hari satu desa, memberikan bimbingan langsung kepada pelaku desa yaitu sekdes dan bendahara desa terkait instrumen APBDes” ujarnya.
Khusus bagi para petinggi, Fatkhurrozi meminta untuk lebih serius lagi mengingat potensi dan apa yang sudah dilakukan pemerintah lewat pendampingan sudah cukup banyak. “Bangun terus sekaligus pembimbingan kepada desa terkait pengelolaan keuangan baik DD, ADD maupun instrument lain seperti APBDes,” pungkasnya. (ZA)










