Viral Penanaman Pohon Bupati Kudus di Tepi Jalan, Ini Jawaban Sam’ani

oleh -135 Dilihat
Wawancara bersama Bupati Kudus, Sam'ani Intakhoris setelah penanaman pohon di tepi jalan Jendral A. Yani Kudus. (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Penanaman pohon yang dilakukan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris pekan lalu ternyata berbuntut sorotan netizen.

Tayangan aktivitas tersebut yang nyaris muncul bersamaan di sejumlah platform media sosial memicu pertanyaan, lantaran pohon jenis pule ditanam di tepi jalan dan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta menutupi rambu ketika tumbuh besar.

Menanggapi tudingan netizen tersebut, Sam’ani memberikan penjelasan di hadapan awak media saat kembali melakukan aktivitas penanaman pohon. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di ruas Jalan Ahmad Yani Timur, kawasan Hypermart Kudus, Jumat (25/9/2026).

Sam’ani menjelaskan, penanaman pohon di tepi jalan merupakan bagian dari upaya penghijauan Kabupaten Kudus.

Keberadaan pohon dinilai memiliki manfaat bagi masyarakat, terutama sebagai peneduh sekaligus membantu menjaga kualitas udara di kawasan perkotaan.

“Akarnya tidak mengganggu. Ini memang penanaman untuk menghidupkan, menyehatkan, juga untuk kebutuhan peneduh,” kata Sam’ani.

Ia menilai keberadaan pohon di kawasan jalan juga perlu dilihat dari kebutuhan seluruh pengguna jalan. Selain pengendara sepeda motor dan mobil, terdapat masyarakat yang berjalan kaki sehingga membutuhkan lingkungan yang teduh dan nyaman.

“Pengguna jalan kan tidak hanya naik motor atau naik mobil. Ada juga perjalanan kaki, sehingga perlu kesejukan, peneduh, juga untuk oksigen, mengurangi polusi yang ada,” ujarnya.

Jenis pohon yang dipilih untuk kegiatan tersebut adalah pule. Pemilihan tanaman itu disebut telah mempertimbangkan kondisi lokasi penanaman, termasuk karakter perakarannya yang dinilai tidak akan merusak kontur maupun konstruksi jalan beraspal.

Sam’ani yang memiliki latar belakang akademik doktor di bidang tata ruang juga menekankan pentingnya keseimbangan antara perkembangan wilayah perkotaan dengan keberadaan ruang hijau.

Menurutnya, pertumbuhan kawasan harus tetap dibarengi dengan upaya menjaga kualitas lingkungan.

“Kita tahu Kota Kudus, kota industri, makin berkembang. Jangan sampai kota ini tidak memiliki penghijauan,” jelasnya.

Menurut Sam’ani, kebutuhan penghijauan semakin penting seiring perkembangan Kabupaten Kudus sebagai daerah industri.

Penanaman pohon di sejumlah ruas jalan menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan lingkungan yang lebih teduh sekaligus membantu mengurangi polusi.

Sementara itu, terkait rambu lalu lintas yang dinilai netizen berpotensi tertutup oleh pohon ketika tumbuh besar, Sam’ani menyebut rambu tersebut merupakan rambu cadangan.

Sebelumnya, di lokasi tersebut telah terdapat rambu dengan gambar dan fungsi yang sama.

Rambu kedua tersebut nantinya dapat digeser oleh Dinas Perhubungan apabila pertumbuhan pohon berpotensi mengganggu pandangan pengendara.

Penyesuaian posisi dilakukan agar rambu tetap mudah terlihat dan tidak mengurangi aspek keselamatan lalu lintas.

Selain persoalan lokasi penanaman, muncul pula anggapan di media sosial bahwa kegiatan tersebut merupakan sebuah proyek.

Sam’ani membantah anggapan tersebut dan menyebut penanaman pohon tidak berasal dari proyek pemerintah dengan anggaran khusus.

“Ini bukan proyek, kalau proyek malah saya tak akan ikut campur,” tegasnya.

Ia menerangkan bahwa bibit yang digunakan berasal dari berbagai sumber. Sebagian merupakan sumbangan masyarakat saat peringatan Hari Jadi Kudus, sedangkan lainnya berasal dari kompensasi masyarakat yang mengajukan izin penebangan pohon.

“Bibitnya ada yang merupakan sumbangan masyarakat saat Hari Jadi, ada juga dari kompensasi masyarakat ketika mengajukan izin penebangan pohon,” jelas Sam’ani.

Upaya penghijauan tersebut juga akan dilakukan secara rutin.

Seperti diketahui, Sam’ani mencanangkan gerakan penanaman pohon dengan target 50 batang setiap Jumat dan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) untuk menjalankannya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.