Jelang Pendaftaran Para Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kudus, KPU Gelar Rakor Antisipasi Pengamanan

oleh -1,147 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Setelah resmi mengumumkan jadwal bahwa tanggal 8 hingga 10 Januari adalah tanggal rentang pendaftaran bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kudus yang akan berlangsung pada bulan Juni 2018.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus yang dengan nomor pengumuman pendaftaran No. 001/PL.03.02-pu/3319/KPU-Kab//2018, siang tadi menggelar rapat koordinasi terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Kamis (04/01/18).

Rapat koordinasi antisipasi pengamanan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ke KPU Kudus (Foto: YM)

Rapat yang dilaksanakan di lantai 2 ruang rapat KPUD Kudus itu mengagendakan proses pengamanan dan penjelasan akan tahapan-tahapan pendaftaran Bacabup pada pilkada Kabupaten Kudus 2018.

Dipimpin oleh dua orang komisioner KPU Kabuapten Kudus Dani Kurniawan dan Eni Misdayani, rapat juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kudus AKBP Tugiyanto, Pasi Ops Kodim 0722 Letda Arh Sujono, Kabag Tapem setda Agung Karyanto dan Kasi Kewaspadaan Nasional dan Wasbang kesbangpol Nurul Hakim.

Dani Kurniawan, komisioner KPU Kudus yang memimpin Divisi Pemantauan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara, menyampaikan tentang tahapan dan standar prosedur operasi terkait pendaftaran para Balon Bupati dan wakil Bupati.

Disampaikan olehnya, dalam pendaftaran pasangan bacalon apabila di nyatakan memenuhi syarat pencalonan akan di berikan Tanda terima pendaftaran dan surat pemeriksaan kesehatan.

” Nantinya pada ahapan pemeriksaan kesehatan paslon di tentukan di Rumah Sakit type A yaitu di RSUP Dr.Karyadi semarang ruang paviliun Garuda, Percalon maksimal di dampingi oleh dua orang atau per paslon di dampingi maksimal empat orang,” jelasnya.

Dijelaskannya, teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan antara lain, pada tanggal 11 Januari paslon cek in di hotel dan malam harinya di laksanakan technical meeting dimana rencana awal para paslon akan di tempatkan di hotel yang sama.

” Tanggal 12 Januari Paslon melaksanakan pengambilan atau tes urin dan psikologi lalu pada tanggal 13 Januari Paslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan,” terang dia.

Komisioner Eni Misdayani Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih dan Hubungan Antar Lembaga menambahkan, Terkait dengan prediksi jumlah paslon yang akan mendaftar kemungkinan besar apabila tidak ada parpol besar yang merubah dukungan maka akan ada sekitar lima orag paslon.

” Terkait jumlah pendukung yang di perbolehkan mendampingi paslon ketika mendaftar di batasi sebanyak 20 orang dan syarat pencalonan harus ada dan syah sedangkan untuk syarat calon bila ada kekurangan bisa di susulkan,” tambah Eni.

Sementara itu AKBP Tugiyanto menyampaikan, dirinya menghimbau agar dalam pelaksanaan berangkat ke Semarang masing masing paslon di diminta berangkat bersama-sama.

“Sehingga pengawalan menjadi satu dari Polres, Agar lebih efektif dan efisien nantinya terkait teknis lanjutan pengawalan dan pengamanan paslon selama di Semarang akan di koordinasikan dengan Polda dan aparat teritorial di Semarang,” terangnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas antisipasi aparat keamanan yang terkait pada waktu pendaftaran, jika paslon kebetulan datang bersamaan.

” Nanti kami akan bikin barikade dengan cara memisahkan atau memberikan sekat pemisah kepada masing masing para pendukung paslon,” tuturnya.

Dikabarkan rencana pendaftaran paslon Mas’an – Noor Yasin akan dikonsentrasikan dan berangkat dari lapangan Tanjung menuju KPU Kudus kembali lewat perempatan Jember menuju simpang tujuh Kudus.

” Sebagai antisipasi hal tersebut, kami akan arahkan kepada para paslon yang akan mendaftar ke KPU agar tidak datang bersamaan agar menghindari benturan antar pendukung paslon,  namun apabila tetap terjadi kesamaan waktu datang mendaftar di KPU, maka akan kita buat sekat pemisah antar pendukung,” terang Kabag Ops yang belum lama naik pangkat satu tingkat ini. (YM)
.

KOMENTAR SEDULUR ISK :