Usai Dilantik Panwaslu Desa Diminta Segera Awasi Pelaksanaan Coklit

oleh -436 Dilihat
oleh

Kudus, ISKNEWS.COM – Seluruh anggota Panwaslu Desa (PPD) di wilayah Kudus resmi dilantik, Minggu (14/01/2018). Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu kecamatan masing-masing. Salah satunya adalah PPD di Kecamatan Jekulo.

Pelantikan dihadiri Ketua Panwaskab Kudus Wahibul Minan, Camat Jekulo Dwi Yusie Sasepti, Kapolsek Jekulo AKP Subakri, dan Danramil Jekulo Kapten Bambang.

Usai dilantik, para anggota PPD diminta langsung bekerja cepat melakukan pengawasan coklit, yang dilaksanakan KPU Kudus di masing-masing desa. Sebab tahapan coklit merupakan penetu jumlah pemilih yang bisa ikut menyampaikan hak suara pada Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus, 27 Juni 2018 mendatang.

Ketua Panwascam Jekulo Muhammad Sofyan Hadi menjelaskan, mulai 20 Januari 2018 KPU Kudus melaksanakan coklit melalui panitia pemungutan suara (PPS). Oleh karena itu, Panwaslu desa harus segera melakukan pengawasan terkait hal ini. Tujuannya supaya masyarakat yang sudah memiliki hak memilih terdata semuanya.

“Jangan sampai nanti kalau ada data pemilih, panwaslu desa disalahkan dengan mempertanyakan cara pengawasan kinerja pendataan,”ujarnya.

Pihaknya meminta pada PPD dalam mengawasi pendataan coklit jangan sampai menggunakan ilmu terawang. Maksudnya, hanya mengawang-ngawang nama-nama tanpa terjun ke lapangan.

“Semua wajib ke lapangan melakukan pengawasan. Jangan sampai ada waega yang sudah menjnggal dicatat dalam coklit atau malah ada juga yang tidak rerdata,” pesannya.

Alumni Ponpes Al Muayyad Surakarta itu menambahkan, setelah melakukan coklit juga nanti Panwaslu desa melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai paska keputusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa keanggotaan partai politik lama juga harus dilakukan verifikasi faktual, tidak hanya partai baru.

Diakuinya kinerja panwaslu mulai dari kabupaten sampai desa di Kudus pada Pilkada serentak lebih berat dibandingkan Panwaslu pada pemilu sebelumnya. Ada Pilbup, Pilgub, verifikasi keanggotaan partai dan verifikasi parpol yang waktunya mepet.

Dia mencontohkan Panwascam harus melakukan verifikasi dukungan perseorangan untuk Pilbup Kudus. Padahal di Kabupaten lain yang juga ada panwaslu kecamatan tahun ini belum bekerja alias menunggu proses pilgub Jateng.

“Panwascam di Kudus paling heboh di antara tujuh Pilbup/Pilwakot serentak di Jateng karena jalur perseorangannya ada dua. Alhamdulilah dengan adanya PPD menjadi bertambah tenaga untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan dukungan untuk pasangan Harjuna,” bebernya.

Sementara itu Camat Jekulo Dwi Yusie Sasepti dalam sambutannya berharap agar PPD secepatnya bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Sebab dengan melakukan bekerja sesuai aturan akan mendapatkan hasil pemilu yang baik dan berintegritas.

“Paling penting adalah mari kita jaga bersama supaya wilayah Kecamatan Jekulo tetap kondusif, aman dan tentram. Jekuloku, jekulo kita,” kata Yusie.

Ketua Panwaskab Kudus Wahibul Minan mengungkapkan, seluruh pelantikan PPD berlangsung lancar. Berdasarkan laporan absen dari kecamatan lain para kepala desa selaku pemangku wilayah kerja PPD juga turut hadir.

Dia juga mengimbau, anggota PPD yang baru saja dilantik agar mempersiapkan diri dalam pengawasan coklit mulai 20 Januari 2018. “Selamat bertugas untuk semua anggota PPD, lakukan semua dengan penuh tanggungjawab,” pesannya.

Terkait empat desa yang masing memiliki PPD, yakni Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Desa Pasuruan Kidul, Kecamatan Jati, Desa Wonosoco Kecamatan Undaan dan Desa Kuwukan, Kecamatan Dawe, Minan mengungkapkan pihaknya akan segera membuka perekrutan.

Sesuai instruksi Bawaslu Provinsi, tahapan perekrutan dimulai 14-18 Januari 2018 pendaftaran dan penerimaan berkas. 20 Januari pengumuman lolos administrasi, 22-24 januari seleksi wawancara, dan 26 pengumuman yang lolos.

“Mereka yang lolos akan dilantik di masing-masing Panwascam pada 29 Januari 2018, sehingga semua desa akan terisi,” pungkasnya. (MK/YM).

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.