Diiringi Salawat, Tamzil-Hartopo Daftar ke KPU Kudus

oleh -2,259 kali dibaca
oleh

Kudus, ISKNEWS.COM – Bakal calon pasangan (bapaslon) Tamzil-Hartopo (TOP) secara resmi mendaftar sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kudus periode 2018-2023. Ribuan kader dari partai pengusung yakni PKB, PPP, dan Hanura turut mengantar ke Kantor KPU Kudus, Rabu (10/01/2018).

Ada yang unik dari pendaftaran pasangan TOP. Kedatangan mereka di KPU Kudus diiringi dengan salawat. Suasana relijius semakin kental terasa dengan pakaian yang dikenakan Tamzil dan para pendukungnya.

Tamzil mengenakan pakaian ala santri, memakai sarung, baju putih lengan panjang, dan berpeci. Sama halnya dengan Hartopo yang memakai baju seragam, hanya saja Hartopo lebih memilih memakai celana.

Pasangan TOP diantar langsung ketua partai pengusung di antaranya Ketua DPC PKB Kudus Ilwani, Ketua DPC PPP Ulwan Hakim, dan Ketua DPC Hanura Kadaryono.

”Sesuai dengan jadwal pendaftaran yang ditetapkan KPU, kami hari ini mendaftar diri sebagai cabup dan cawabup Kudus periode 2018-2023,” katanya.

Disampaikannya, kalau nantinya ada persyaratan yang masih belum lengkap, pihaknya kaan melengkapi sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 20 Januari 2018. Dia berharap banyak kepada KPU Kudus sebagai lembaga adhoc agar mengedepankan sikap independen.

”Kami berharap KPU bersikap independen pada Pilbup Kudus. Jangan sampai terintimidasi dari pihak manapun. Sebab kondusifnya politik di Kudus dimulai dari independennya KPU dan Bawaslu,” tuturnya.

Dia memaparkan, proses mendapatkan rekomendasi partai pengusung membutuhkan perjuangan ekstra keras. Diungkapkan dia baru saja tiba di Kudus pada Rabu (10/01/2018) pukul 03.00 pagi dari Jakarta, untuk mengambil rekomendasi dari Partai Hanura.

”Kami dari Jakarta naik kereta dan sampai di Semarang pukul 03.00 WIB. Setelah itu langsung meluncur ke Kudus ke kediaman Pak Hartopo untuk deklarasi dukungan Partai Hanura pukul 07.30 WIB. Tidak hanya KPU yanglembur, kami juga lembur. Dengan perjuangan ini, kami berharap agar KPU Kudus dapat bersikap independen,” ujar Tamzil.

Sementara itu Ketua KPU Kudus Moh Khanafi menyatakan, seluruh dokumen syarat dari bapaslon Tamzil-Hartopo telah memenuhi syarat, meskipun masih ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi.

Di antaranya, LHKPN, pajak lima tahun, hak pilih tidak dalam keadaan dicabut, dan keterangan pailit. ”Kalau untuk rekomendasi dari DPP partai pengusung sudah terpenuhi semua dari tiga partai yaitu PKB, PPP, dan Hanura,” ujarnya.

Seperti diketahui Tamzil-Hartopo diusung tiga partai dengan total jumlah kursi DPRD Kudus 12 kursi, yaitu PKB (6 kursi), PPP (3 kursi), Hanura (3 kursi). Setelah tahapan ini para bapaslon yang telah mendaftar masih harus mengikuti tahapan selajutnya yakni tes kesehatan.

Tes kesehatan akan dilakukan selama dua hari 12-13 Januari 2018 di RSUP Karyadi Semarang. ”Ini adalah syarat yang penting apabila gagal melewati tahapan tes kesehatan bisa dinyatakan gagal,” terang Khanafi. (MK)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.