Warga Sumberejo Sweeping Dua Penggilingan Batu

oleh -1,297 kali dibaca
Foto: Warga Sumberejo, Kecamatan Gunungwungkal memblokir pintu masuk perusahaan milik CV Citra Batu, beberapa waktu lalu. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Merasa dibodohi oleh para pengusaha penggilingan batu warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gunungwungkal, Selasa (15-05-2018) mendatangi dua perusahaan penggilingan batu yang ada di desa mereka. Warga menilai para pengusaha tersebut menyalahi kesepakatan dengan warga. Mereka merasa tidak pernah diajak berkomunikasi terkait ijin lingkungan.

Dalam aksinya, warga memblokir pintu masuk tempat usaha milik CV Citra Batu yang baru menyelesaikan tahap pembangunan. Warga meminta pembangunan tempat penggilingan batu yang berada di Jalan Raya Tayu-Gunungwungkal KM 3 itu dihentikan. Alasannya, perusahaan tersebut dituding tidak pernah meminta izin ke pemerintah desa setempat.

“Bahkan, sebelum dibangun pemiliknya bilang kalau disini hanya sebagai tempat penampungan batu saja, penggilingannya bakal dilakukan di Juwana. Tapi kenyataannya mereka ini sedang merangkai mesin penggilingan batu dan alat timbang. Berarti di sini mau dijadikan penggilingan juga,” ujar perwakilan warga Endang Sulistyowati.

Menurutnya, warga sudah jengah dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan usaha penggilingan bahan tambang batu tersebut. Mengingat, saat ini sudah berdiri belasan tempat penggilingan batu di desa mereka. Dikatakan, dari yang sudah ada saat ini getaran alat pemecah batu dirasa sangat mengganggu. Pasalnya, getaran mesin mampu membuat tembok rumah warga retak.

Diungkapkan, pada Jumat (11-05-2018) lalu sudah dilakukan mediasi antara warga dengan pengusaha di balaidesa. Mereka sepakat untuk menghentikan aktivitas pembangunan penggilingan batu tersebut. Akan tetapi warga merasa dipermainkan, pasalnya pada Senin (14-05-2018) aktivitas pembangunan penggilingan batu kembali dilanjutkan.

“Makanya warga geram dan memblokir pintu masuk tempat ini. Intinya kami menolak, tidak ada lagi penggilingan batu yang baru di desa kami,” tegas perempuan berkerudung ini.

Usai memblokir penggilingan batu milik CV Citra Batu, selanjutnya warga mendatangi perusahaan penggilingan milik CV HGMS. Mereka merasa dibohongi oleh pemilik CV HGMS lantaran di tempat tersebut kini diberi mesin penggiling batu.

“Kesepakatan awal hanya menggunakan pemecah secara manual, tapi kenyataannya berbeda. Itupun tidak ada pemberitahuan ke warga,” keluh Sutarlan, warga lain yang turut melakukan aksi.

Sutarlan juga mengungkapkan. akibat penambahan kapasitas produksi dengan menggunakan mesin kini polusi udara di desanya semakin meningkat. Debu dari hasil penggilingan akan membahayakan tanaman di sekitarnya.

“Contoh nyata, tanaman durian yang berada di samping perusahaan dulunya bisa menghasilkan puluhan juta tiap kali panen, kini tak bisa berbuah normal,” ungkapnya.

Sayangnya, dalam aksi tersebut tak satupun pimpinan perusahaan yang bisa menemui warga. Hanya satu karyawan CV HGMS tetapi enggan menyebutkan identitasnya yang menemui pendemo. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga kepada pemilik perusahaan. Warga mengancam akan menutup paksa tempat tersebut jika perusahaan tetap nekat beroperasi. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :