10 Kali Beroperasi Curi Pompa Air di Sawah, Pelaku dan Penadah Dibekuk Polres Kudus

oleh -452 Dilihat
Pelaku pencurian pompa air pria berinisial W (27) dan Pendahnya NS (43) saat gelar perkara di Polres Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Satreskrim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian mesin pompa air disel, sekaligus juga mengamankan penadahnya. Pelaku pencurian pompa air pria berinisial W (27) warga Kabupaten Pati. Sedangkan penadah berinisial NS (43).

Menurut Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David saat gelar perkara, di Mapolres Kudus, tersangka pencurian merupakan warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

“Sedangkan penadah NS merupakan warga Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kudus” kata David, Senin (08/08/2022).

Pompa air hasil curian W di wilayah persawahan Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa Tengah lalu dijual dengan sistem kiloan di tempat pengepul rongsok yang ada di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

David menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang mengaku kehilangan pompa air di wilayah Desa Gulang, Kecamatan Mejobo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian pada Minggu (31/7) lalu.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan satu set pompa air, satu buah kunci inggris, kunci pas, dan satu buah unit sepeda motor sebagai sarana,” paparnya.

Pelaku disebut sudah melakukan aksi ini sebanyak 10 kali. Aksi pencurian ini biasanya dilakukan di area persawahan yang sepi.

“Sudah beberapa lokasi di Kudus dan Pati, pengakuan tersangka itu sudah beraksi sebanyak tujuh kali di Undaan, Mejobo, dan di Sukolilo. Modusnya itu mencuri pada waktu dini hari dengan menggunakan alat kunci inggris terus mencopot disel,” terangnya.

David menambahkan, mesin pompa air hasil curian itu kemudian dijual kembali. Pelaku menjual pompa air kepada penadah dengan hitungan kiloan. Harga satu kilo dijual Rp 6.500.

“Saat menggeleda tempat penadahnya, ditemukan sebanyak 10 unit pompa air, yang diakui NS memang beli dari tersangka W,” katanya.

Dari keterangan pelaku W, ia berdalih nekat mencuri karena masalah ekonomi. Ia mengaku sudah 10 kali menjalankan aksinya mencuri pompa air.

“Sehari jadi kuli, anak ada dua. Sudah ada 10 kali beraksi, disel sama barang lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, NS mengungkapkan, tidak mengetahui bahwa mesin pompa air yang diterimanya merupakan barang curian. Ia mengaku, menyesal karena menadah hasil curian W itu.

“Tidak tahu kalau itu barang curian, sudah lima kali menerima barangnya,” ungkapnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.